Sunday, January 28, 2018

Hikmah Pernikahan Dalam Islam

Allah swt. mensyariatkan Pernikahan melalui Al Quran dan Sunah Rasul-nya. Oleh karena itu bila sudah mampu maka menikahlah. Karena dengan menikah akan menjauhkan kita dari hal yang dosa. menikah memiliki banyak sekali manfaat dan hikmah di dalamnya. selain itu, didalam agama islam pernikahan atau nikah sangat lah dianjurkan. bagi yang belum menikah tentu ada baiknya jika mengetahui terlebih dahulu hikmah apa saja yang ada di dalam sebuah pernikahan, sehingga bila telah mengetahui hikmah pernikahan maka kita akan semakin mantap dalam rangka melaju menuju perkawinan.

Jauh sebelumnya, Nabi telah memberikan suntikan motivasi kepada para pemuda untuk menikah, “Wahai para pemuda, barangsiapa sudah memiliki kemampuan untuk menafkahi, maka hendaknya ia menikah, karena menikah dapat meredam keliaran pandangan, pemelihara kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, hendaknya ia berpuasa, sebab puasa adalah sebaik-baik benteng diri.” (HR. Bukhari-Muslim)

Pernikahan mengandung hikmah yang sangat besar untuk keberlangsungan hidup manusia, berikut ini beberapa Hikmah Pernikahan Dalam Islam:
a. Terciptanya hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dalam ikatan suci yang halal dan di ridhai Allah swt. dengan bersatunya dua insan dalam pernikahan maka kedua insan tersebut sudah menjadi pasanga yang halal, dan ingatlah bahwa membina pernikahan/rumah tangga adalah beribadah, dengan berumah tangga maka kedua insan tersebut bisa menghindari perbuatan dosa.

b. Mendapatkan keturunan yang sah dari hasil pernikahan. Dengan hubungan yang telah halal maka tentunya pasangan suami istri menginginkan seorang penerus atau anak. Dengan pernikahan maka anak yang kelak dimilikinya memiliki nasab yang jelas, berbeda dengan anak yang lahir diluar pernikahan maka banyak kerugiannya dan nasabnya tidak bisa mengikut ke bapaknya.

c. Terpeliharanya kehormatan suami istri dari perbuatan zina. Dengan menikah maka 2 orang yang berlainan jenis telah menjadi halal dan setiap yang dilakukan diantara keduanya telah halal dan diridhoi oleh allah swt, sehingga keduanya akan terhindar dari perbuatan dosa. 

“Dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah sedekah.” “Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah menjawab, “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa, demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala.” (HR. Muslim)
d. Terjalinnya kerjasama antara suami dan istri dalam mendidik anak dan menjaga kehidupannya. Di dalam pernikahan tentulah pastinya dibutuhkan kerjasama diantara suami istri ini akan menimbulkan chemistry diantara kedua nya dan akan lebih mendekatkan keduanya.
e. Menjalin silaturahim antar keluarga besar pihak suami dan pihak istri. Menikah tidak hanya menyatukan 2 insan tp juga menyatukan 2 keluarga besar dari masing-masing pihak, sehingga tentunya bertambah pula lah sanak dan saudara kita. seperti yang kita ketahui, dengan menjalin silaturahim maka banyak manfaat yang akan kita terima, seperti menambah umur dan menambah rezeki.



No comments:

Post a Comment

New Post

Mengikuti Bacaan Muazin

Mengikuti Bacaan Muazin - Jika seseorang mendengar azan, hendaknya dia mengikuti bacaan tersebut berdasaran sabda Nabi Saw., "Jika ...

Pages - Menu