Isu utama yang menjadi muatan demokrasi adalah persoalan saling menghargai eksistensi (keberadaan). Rasa ingin dihargai adalah kebutuhan alamiah (fitrah) manusia. Manusia dari kasta apa pun memiliki rasa itu.
Teman-teman kita di sekolah mempunyai hak untuk dihargai. Bapak dan ibu guru, orangtua, dan semua orang yang ada di sekitar kita juga mempunyai hak untuk dihargai dan dihormati, sebagaimana kita juga ingin dihargai.
Ternyata, persoalan menghargai dan dihargai adalah bagian penting dari misi dakwah Islam. Yang lebih muda harus menghormati yang tua, dan yang lebih tua diperintahkan untuk menyayangi yang muda. Begitulah maksud salah satu sabda Nabi Muhammad saw.
Ajaran demikian kemudian dipandang sebagai nilai-nilai demokrasi. Demokrasi memang istilah yang lahir dari dunia Barat, tetapi jangan pernah lupa, Islam bersikap akomodatif terhadap semua yang datang dari luar, Barat atau Timur, jika nilai-nilai yang diusungnya sejalan dengan nilai-nilai Islam sendiri, maka itu berarti Islami.
Tahukah kalian? Menurut pandangan para pakar, pemerintahan yang dipimpin Rasulullah dan Khulafaurrasyidin merupakan pemerintahan paling demokratis yang pernah ada di dunia, dengan Piagam Madinah sebagai acuan dalam menata hubungan antarwarga masyarakat. Pada masa itu, semua elemen masyarakat mendapat pengakuan dan penghormatan yang setara.
Banyak tokoh dunia Barat tercengang dengan adanya fakta Piagam Madinah. Salah satunya adalah Robert N. Bellah yang menuliskan dalam bukunya “Beyond Belief” (1976), bahwa Muhammad sebenarnya telah membuat lompatan yang amat jauh ke depan. Menurut Bellah, “Muhammad telah melahirkan sesuatu (konstitusi Madinah) yang untuk zaman dan tempatnya adalah sangat modern”. Masyaallah…!
Teman-teman kita di sekolah mempunyai hak untuk dihargai. Bapak dan ibu guru, orangtua, dan semua orang yang ada di sekitar kita juga mempunyai hak untuk dihargai dan dihormati, sebagaimana kita juga ingin dihargai.
Ternyata, persoalan menghargai dan dihargai adalah bagian penting dari misi dakwah Islam. Yang lebih muda harus menghormati yang tua, dan yang lebih tua diperintahkan untuk menyayangi yang muda. Begitulah maksud salah satu sabda Nabi Muhammad saw.
Ajaran demikian kemudian dipandang sebagai nilai-nilai demokrasi. Demokrasi memang istilah yang lahir dari dunia Barat, tetapi jangan pernah lupa, Islam bersikap akomodatif terhadap semua yang datang dari luar, Barat atau Timur, jika nilai-nilai yang diusungnya sejalan dengan nilai-nilai Islam sendiri, maka itu berarti Islami.
Tahukah kalian? Menurut pandangan para pakar, pemerintahan yang dipimpin Rasulullah dan Khulafaurrasyidin merupakan pemerintahan paling demokratis yang pernah ada di dunia, dengan Piagam Madinah sebagai acuan dalam menata hubungan antarwarga masyarakat. Pada masa itu, semua elemen masyarakat mendapat pengakuan dan penghormatan yang setara.
Banyak tokoh dunia Barat tercengang dengan adanya fakta Piagam Madinah. Salah satunya adalah Robert N. Bellah yang menuliskan dalam bukunya “Beyond Belief” (1976), bahwa Muhammad sebenarnya telah membuat lompatan yang amat jauh ke depan. Menurut Bellah, “Muhammad telah melahirkan sesuatu (konstitusi Madinah) yang untuk zaman dan tempatnya adalah sangat modern”. Masyaallah…!