Perilaku mulia dari pemahaman terhadap al-Qur’an, hadis, dan ijtihād sebagai sumber hukum Islam tergambar dalam aktivitas sebagai berikut.
1. Gemar membaca dan mempelajari al-Qur’an dan hadis baik ketika sedang sibuk
ataupun santai.
2. Berusaha sekuat tenaga untuk merealisasikan ajaran-ajaran al-Qur’ān dan hadis.
3. Selalu mengonfirmasi segala persoalan yang dihadapi dengan merujuk kepada al-Qur’an dan hadis, baik dengan mempelajari sendiri atau bertanya kepada yang ahli di bidangnya.
4. Mencintai orang-orang yang senantiasa berusaha mempelajari dan mengamalkan ajaran-ajaran al-Qur’an dan Sunnah.
5. Kritis terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi dengan terus-menerus berupaya agar tidak keluar dari ajaran-ajaran al-Qur’an dan Sunnah.
6. Membiasakan diri berpikir secara rasional dengan tetap berpegang teguh kepada al-Qur’an dan hadis.
7. Aktif bertanya dan berdiskusi dengan orang-orang yang dianggap memiliki keahlian agama dan berakhlak mulia.
8. Berhati-hati dalam bertindak dan melaksanakan sesuatu, apakah boleh dikerjakan ataukah ditinggalkan.
9. Selalu berusaha keras untuk mengerjakan segala kewajiban serta meninggalkan dan menjauhi segala larangan.
10. Membiasakan diri untuk mengerjakan ibadah-ibadah sunnah sebagai upaya menyempurnakan ibadah wajib karena khawatir belum sempurna.
1. Gemar membaca dan mempelajari al-Qur’an dan hadis baik ketika sedang sibuk
ataupun santai.
2. Berusaha sekuat tenaga untuk merealisasikan ajaran-ajaran al-Qur’ān dan hadis.
3. Selalu mengonfirmasi segala persoalan yang dihadapi dengan merujuk kepada al-Qur’an dan hadis, baik dengan mempelajari sendiri atau bertanya kepada yang ahli di bidangnya.
4. Mencintai orang-orang yang senantiasa berusaha mempelajari dan mengamalkan ajaran-ajaran al-Qur’an dan Sunnah.
5. Kritis terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi dengan terus-menerus berupaya agar tidak keluar dari ajaran-ajaran al-Qur’an dan Sunnah.
6. Membiasakan diri berpikir secara rasional dengan tetap berpegang teguh kepada al-Qur’an dan hadis.
7. Aktif bertanya dan berdiskusi dengan orang-orang yang dianggap memiliki keahlian agama dan berakhlak mulia.
8. Berhati-hati dalam bertindak dan melaksanakan sesuatu, apakah boleh dikerjakan ataukah ditinggalkan.
9. Selalu berusaha keras untuk mengerjakan segala kewajiban serta meninggalkan dan menjauhi segala larangan.
10. Membiasakan diri untuk mengerjakan ibadah-ibadah sunnah sebagai upaya menyempurnakan ibadah wajib karena khawatir belum sempurna.
No comments:
Post a Comment