Friday, December 23, 2016

Hukum Wakaf

Hukum wakaf adalah sunnah. Wakaf sebagai amaliyah sunnah yang sangat besar manfaatnya bagi wakif, yaitu sebagai sadaqah jariyah. Berdasarkan dalil-dalil wakaf bagi keperluan umat, wakaf merupakan perbuatan yang terpuji dan sangat dianjurkan oleh Islam.

Suatu ibadah dinilai sah apabila terdapat perintah dari Allah Swt. dan Rasulullah saw. Demikian halnya dengan syari’at atau ajaran wakaf. Berikut adalah beberapa dalil yang menjadi dasar tentang diperintahkannya wakaf, di antaranya seperti berikut.

a. Q.S. Ali ‘Imran/3:92
Artinya: “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Swt. Maha Mengetahui”. (QS. Āli‘Imrān/3:92 )

b. Hadis Rasulullah saw. riwayat Bukhari da Muslim
Artinya: “Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila seseorang meninggal, maka amalannya terputus kecuali dari tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.”. (H.R. Bukhari dan Muslim).

Mengenai sadaqah jariyah pada hadis di atas, ulama telah sepakat bahwa yang dimaksud dengan śadaqah jariyah dalam hadis tersebut adalah wakaf.

c. Hadis Rasulullah saw. riwayat Bukhari
Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra.’, “Sesunguhnya Umar Ibn al Khatthab memiliki tanah yang dinamakan dengan samgun yang ada kurma yang indah sekali. Umar berkata, “Ya RasulAllah Swt. saya ingin memanfaatkan hartaku yang sangat baik, apakah saya mau menśhadaqahkannya? Nabi menjawab, “Hendaklah śhadaqahkanlah asalnya yang tidak boleh dijual, dihibahkan, dan diwariskan akan tetapi hendaklah nafkahkan buahnya.”
(H.R. Bukhari)

Berdasarkan dalil Al-Qur’an dan hadis-hadis di atas, ditegaskan bahwa orang yang ingin mendekatkan diri kepada Allah Swt., maka sepantasnya harus memilih hartanya yang paling baik untuk diwakafkan, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Umar bin Khattab ra.

Umat Islam berbeda pendapat tentang awal diberlakukannya wakaf. Menurut kaum Muhajirin, bahwa wakaf pertama kali diberlakukan pada zaman Umar ibn Khattab dan dimulai Nabi Muhammad saw. sendiri. Sementara menurut kaum Ansar, wakaf pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad saw., sebagaimana dalam kitab Magazi al-Waqidi dikatakan bahwa sedekah yang berupa wakaf dalam Islam yang pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. sendiri adalah sebidang tanah untuk dibangun masjid. Dengan demikian, dasar wakaf bukan hanya berupa ucapan Nabi (qaul al-nabi), tetapi juga praktik Nabi Muhammad saw. sendiri (fi’il al-nabi).

Menurut al-Qurtubi, seluruh sahabat Nabi pernah mempraktikkan wakaf di Mekah dan Madinah, seperti Abu Bakar, Umar bin al-Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Talib, Aisyah, Fatimah, Zubair, Amr bin Ash, dan Jabir. Menurut Imam Syafi’i dalam qaul qadimnya bahwa sekitar delapan puluh sahabat Nabi dari kaum Anśar mempraktikkan sedekah muharramat yang disebut wakaf dan seluruh sahabat Nabi melakukan wakaf serta tidak seorang pun yang tidak mengetahuinya. Dengan demikian, wakaf memiliki dasar yang kuat mulai dari al-Qur’an yang bersifat global (mujmal), perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad saw., dan perilaku sahabat Nabi Muhammad saw.



Rukun dan Syarat Wakaf

Adapun rukun wakaf ada empat, seperti berikut.
a. Orang yang berwakaf (al-wakif), dengan syarat-syarat sebagai berikut.
1) Memiliki secara penuh harta itu, artinya dia merdeka untuk mewakafkan harta itu kepada siapa yang ia kehendaki.
2) Berakal, tidak sah wakaf orang bodoh, orang gila, atau orang yang sedang mabuk.
3) Balig.
4) Mampu bertindak secara hukum (rasyid). Implikasinya orang bodoh, orang yang sedang bangkrut (muflis) dan orang lemah ingatan tidak sah mewakafkan hartanya.

b. Benda yang diwakafkan (al-mauquf), dengan syarat-syarat sebagai berikut.
1) Barang yang diwakafkan itu harus barang yang berharga.
2) Harta yang diwakafkan itu harus diketahui kadarnya. Jadi, apabila harta itu tidak diketahui jumlahnya (majhul), pengalihan milik pada ketika itu tidak sah.
3) Harta yang diwakafkan itu pasti dimiliki oleh orang yang berwakaf (wakif).
4) Harta itu harus berdiri sendiri, tidak melekat kepada harta lain (mufarrazan) atau disebut juga dengan istilah gaira wai’.

c. Orang yang menerima manfaat wakaf (al-mauquf ‘alaihi) atau sekelompok orang/badan hukum yang disertai tugas mengurus dan memelihara barang wakaf (nazir). Dari segi klasifikasinya orang yang menerima wakaf ini ada dua macam, yaitu seperti berikut.
1) Tertentu (mu’ayyan), yaitu jelas orang yang menerima wakaf itu, apakah seorang, dua orang, atau satu kumpulan yang semuanya tertentu dan tidak boleh diubah. Persyaratan bagi orang yang menerima wakaf tertentu ini (al-mawquf mu’ayyan) bahwa ia adalah orang yang boleh untuk memiliki harta (ahlan li al-tamlik). Maka, orang muslim, merdeka dan kafir zimni (non muslim yang bersahabat) yang memenuhi syarat ini, boleh memiliki harta wakaf. Adapun orang bodoh, hamba sahaya, dan orang gila tidak sah menerima wakaf.
2) Tidak tertentu (gaira mu’ayyan), yaitu tempat berwakaf itu tidak ditentukan secara terperinci, umpamanya seseorang untuk orang fakir, miskin, tempat ibadah, dan lain-lain. Syarat-syarat yang berkaitan dengan ghaira mu’ayyan, yaitu bahwa yang akan menerima wakaf itu hendaklah dapat menjadikan wakaf itu untuk kebaikan yang dengannya dapat mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan hanya ditujukan untuk kepentingan Islam saja.

d. Lafaz atau ikrar wakaf (sigat), dengan syarat-syarat sebagai berikut.
1) Ucapan itu harus mengandung kata-kata yang menunjukkan kekalnya (ta’bid). Tidak sah wakaf kalau ucapan dengan batas waktu tertentu.
2) Ucapan itu dapat direalisasikan segera (tanjiz), tanpa disangkutkan atau digantungkan kepada syarat tertentu.
3) Ucapan itu bersifat pasti.
4) Ucapan itu tidak diikuti oleh syarat yang membatalkan.

Apabila semua persyaratan di atas dapat terpenuhi, penguasaan atas tanah wakaf bagi penerima wakaf adalah sah. Pewakaf (wakif) tidak dapat lagi menarik balik kepemilikan harta itu karena telah berpindah kepada Allah Swt. dan penguasaan harta tersebut berpindah kepada orang yang menerima wakaf (nazir). Secara umum, penerima wakaf (nazir) dianggap pemiliknya tetapi bersifat tidak penuh (gaira tammah).


Wednesday, December 21, 2016

Waktu Terlarang Untuk Menshalati Jenazah

Di riwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu anhu ia berkata:
ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ النَّبِيُّ  يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيْهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيْهِنَّ مَوْتَانَا: حِيْنَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِيْنَ يَقُوْمُ قَائِمُ الظَّهِيْرَةِ حَتَّى تَمِيْلَ الشَّمْسُ، وَحِيْنَ تَضَيَّف لِلْغُرُوْبِ حَتَّى تَغْرُبَ
“Ada tiga waktu di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk melaksanakan shalat di tiga waktu tersebut atau menguburkan jenazah kami, yaitu ketika matahari terbit sampai tinggi, ketika seseorang berdiri di tengah hari saat matahari berada tinggi di tengah langit (tidak ada bayangan di timur dan di barat) sampai matahari tergelincir dan ketika matahari miring hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam.” (HR. Muslim no. 1926)

Dalam hadits di atas kita pahami ada tiga waktu yang terlarang bagi kita untuk melaksanakan shalat di waktu tersebut, yaitu:
1. Ketika matahari terbit sampai tinggi
2. Saat matahari di tengah langit, ketika tidak ada bayangan benda di timur dan di barat
3. Ketika matahari hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam

Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu anhu disebutkan, termasuk waktu yang dilarang untuk shalat adalah setelah shalat subuh sampai matahari tinggi dan setelah shalat ashar sampai matahari tenggelam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:
لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيْبَ الشَّمْسُ

“Tidak ada shalat setelah subuh sampai matahari tinggi dan tidak ada shalat setelah ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Al-Bukhari no. 586 dan Muslim no. 1920)

Adapun sebab dilarangnya shalat di tiga waktu di atas (pada hadits ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu anhu) disebutkan dalam hadits berikut ini:

‘Amr bin ‘Abasah radhiallahu anhu mengabarkan tentang pertemuannya dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah setelah sebelumnya ia pernah bertemu dengan beliau ketika masih bermukim di Makkah. Saat bertemu di Madinah ini, ‘Amr bertanya kepada beliau tentang shalat maka beliau memberi jawaban:
صَلِّ صَلاَةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِيْنَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِيْنَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ؛ ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلاَةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُوْرَةٌ، حَتَّى يَسْتَقِلَّ الظِّلُّ بِالرُّمْحِ، ثُمَّّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ، فَإِنَّ حِيْنَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ. فَإِذَا أَقْبَلَ الْفَيْءُ فَصَلِّ فَإِنَّ الصَّلاَةَ مَشْهُوْدَةٌ مَحْضُورَةٌ، حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِيْنَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ

“Kerjakanlah shalat subuh kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat ketika matahari terbit sampai tinggi karena matahari terbit di antara dua tanduk setan dan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari. Kemudian shalatlah karena shalat itu disaksikan dihadiri (oleh para malaikat) hingga tombak tidak memiliki bayangan, kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat karena ketika itu neraka Jahannam dinyalakan/dibakar dengan nyala yang sangat. Apabila telah datang bayangan (yang jatuh ke arah timur/saat matahari zawal) shalatlah karena shalat itu disaksikan dihadiri (oleh para malaikat) hingga engkau mengerjakan shalat ashar (terus boleh mengerjakan shalat sampai selesai shalat ashar, pent.), kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat hingga matahari tenggelam karena matahari tenggelam di antara dua tanduk syaitan dan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari.” (HR. Muslim no. 1927)



Hukum shalat jenazah bagi wanita

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin  pernah di tanya: "Di Masjidil Haram diserukan untuk melaksanakan shalat jenazah, bolehkah wanita ikut melaksanakan shalat ini bersama laki-laki, baik jenazah yang hadir maupun ghaib (tidak hadir)?

Beliau menjawab: "Wanita seperti laki-laki, apabila datang jenazah, wanita menshalatkannya dan mendapatkan pahala seperti pahala laki-laki karena dalil-dalil dalam hal ini berlaku umum dan tidak ada pengecualian darinya. Para ahli sejarah menyebutkan bahwa kaum mulimin menshalatkan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bergantian, laki-laki, kemudian para wanita. Dan atas dasar inilah, maka hukumnya tidak apa-apa, bahkan hal tersebut termasuk perkara yang dituntut (dianjurkan). Apabila jenazah telah hadir dan kaum wanita telah ada di dalam masjid hendaklah mereka menshalatkan jenazah ini bersama laki-laki. (Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin)

Al-Imam An-Nawawi  berkata: “Apabila tidak ada yang menghadiri jenazah kecuali para wanita, maka tidak ada perbedaan pendapat tentang wajibnya mereka menshalati jenazah tersebut. Dan tidak ada perbedaan pendapat bahwasanya ketika itu gugurlah kewajiban (menshalati jenazah) dengan apa yang mereka lakukan. Dan mereka menshalati jenazah tersebut secara sendiri-sendiri. Namun tidak apa-apa bila mereka mengerjakan secara berjamaah (dengan sesama mereka).” (Al-Majmu’, 5/169).


Hukum Shalat Jenazah

1. Golongan yang dikecualikan dari hukum Sholat Jenajazah
Ada dua orang golongan yang dikecualikan dari hukum Sholat Jenajazah. Kedua golongan tersebut tidak wajib di shalatkan, namun boleh juga (disyariatkan) untuk di shalatkan yaitu :

a. Anak kecil yang belum baligh
Sesungguhnya Nabi tidak menyalatkan putra beliau -Ibrahim- . ‘Aisyah berkata,  “Ibrahim, putra Nabi meninggal dunia ketika berusia delapan belas bulan. Rasulullah tidak menyalatkannya.” (HR. Abu Dawud no. 3187, hadist hasan, lihat Shahih wa Dha’if Sunan Abi Dawud).
Manakala janin itu usianya belum genap empat bulan, maka tidak di shalatkan, karena belum di tiupkan ruh padanya, sehingga tidak di kategorikan sebagai mayit atau jenazah. (lihat Ahkamul Jana’iz hal 81).

b. Mati syahid
Banyak para syuhada baik pada perang Uhud atau yang lainnya tidak di shalatkan oleh rasulullah. Namun di waktu lain, beliau juga menyalatkan sebagian para syuhada, di antaranya adalah paman beliau, Hamzah yang mati syahid di perang Uhud. Tentunya menyalatkannya itu lebih utama karena shalat jenazah itu merupakan doa untuk si mayit sekaligus sebagai tambahan ibadah bagi yang mengerjakannya.

Catatan: Dan yang di maksud syuhada di sini adalah orang orang gugur di pertempuran dalam rangka meninggikan kalimat Allah ta'ala. karena di sana ada orang orang yang di sebut syuhada akan tetapi wajib di mandikan dan di shalatkan di antaranya di sebut dalam sebuah riwayat dari Jabir Bin ‘Atik bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada tujuh macam syuhada’ lagi selain dari syahid dalam perang sabil: orang yang mati karena penyakit sampar adalah syahid, orang yang tenggelam adalah syahid, orang yang kena kanker pada lambungnya adalah syahid, orang yang sakit kolera adalah syahid, orang yang mati terbakar adalah syahid, orang yang ditimpa runtuhan adalah syahid, dan wanita yang mati karena melahirkan adalah syahid.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i dengan sanad yang shahih)

Kedua golongan di atas Anak kecil yang belum baligh dan orang yang mati syahid, kalaupun hendak dishalati maka tidak menjadi masalah bahkan hukumnya sunnah seperti tersebut dalam hadits Aisyah: “Didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jenazah anak kecil dari kalangan Anshar, beliau pun menshalatinya…”HR. An-Nasa`i no. 1947, kitab Al-Jana`iz, bab Ash-Shalah ‘alash Shibyan, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani  dalam Shahih An-Nasa`i.

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  pernah menshalati jenazah seorang A‘rabi (Badui) yang gugur di medan jihad. Syaddad ibnul Haad berkisah: “Seorang lelaki dari kalangan A‘rabi datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam . Ia pun beriman dan mengikuti beliau. Kemudian ia berkata: “Aku berhijrah bersamamu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  berpesan kepada beberapa shahabatnya untuk memperhatikan A‘rabi ini. Ketika perang Khaibar, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  mendapatkan ghanimah, beliau membaginya, dan memberikan bagian kepada A‘rabi tersebut dengan menyerahkannya lewat sebagian shahabat beliau. Saat itu si A‘rabi ini sedang menggembalakan tunggangan mereka. Ketika ia kembali, mereka menyerahkan bagian ghanimah tersebut kepadanya. “Apa ini ?” tanya A’rabi tersebut. “Bagian yang diberikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untukmu,” jawab mereka. A‘rabi ini mengambil harta tersebut lalu membawanya ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam , seraya bertanya: “Harta apa ini?” “Aku membaginya untukmu,” sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam . “Bukan untuk ini aku mengikutimu, akan tetapi aku mengikutimu agar aku dipanah di sini – ia memberi isyarat ke tenggorokannya– hingga aku mati, lalu masuk surga,” kata A’rabi.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bila engkau jujur terhadap Allah (dengan keinginanmu tersebut), niscaya Dia akan menepatimu.” Mereka tinggal sejenak. Setelahnya mereka bangkit untuk memerangi musuh (A‘rabi turut serta bersama mereka, akhirnya ia gugur di medan laga, –pent.) Ia dibopong ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, setelah sebelumnya ia terkena panah pada bagian tubuh yang telah diisyaratkannya. “Apakah ini A’rabi itu?” tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.“Ya,“ jawab mereka yang ditanya. “Dia jujur kepada Allah maka Allah pun menepati keinginannya,” kata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  mengafaninya dengan jubah beliau. Setelahnya, beliau meletakkannya di hadapan beliau untuk dishalati. Di antara doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  dalam shalat jenazah tersebut: “Ya Allah, inilah hamba-Mu, dia keluar dari negerinya untuk berhijrah di jalan-Mu, lalu ia terbunuh sebagai syahid, aku menjadi saksi atas semua itu.” (HR. Abdurrazzaq no. 6651, An-Nasa`i no. 1953, Ath-Thahawi dalam Syarh Ma’anil Atsar no. 2818 dan selainnya)

Ibnul Qayyim t berkata: “Yang benar dalam masalah ini, seseorang diberi pilihan antara menshalati mereka atau tidak, karena masing-masing ada atsarnya. Demikian salah satu riwayat dari pendapat Al-Imam Ahmad t. Dan pendapat inilah yang paling men-cocoki ushul dan madzhabnya.” (Tahdzibus Sunan , 4/295 sebagaimana dalam Ahkamul Jana`iz , hal. 108)

Catatan: Janin yang gugur dishalati apabila telah ditiupkan ruh kepadanya, yakni ketika telah genap usia 4 bulan. Hal ini ditunjukkan dalam hadits Ibnu Mas‘ud  radhiallahu ‘anhu secara marfu‘:
“Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya selama 40 hari, kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) selama 40 hari juga, kemudian menjadi mudhghah (segumpal daging) selama 40 hari juga. Setelah itu (ketika janin telah berusia 120 hari atau 4 bulan, –pent.) Allah mengutus seorang malaikat yang diperintah dengan empat kata, dikatakan kepada malaikat tersebut: “Tulislah amal dan rizkinya. (Tulis pula) apakah ia bahagia atau sengsara. Kemudian ditiupkan ruh pada janin tersebut….”(HR. Al-Bukhari no. 3208, dan Muslim no. 6665)

Adapun bila janin itu gugur sebelum 4 bulan maka tidak dishalati, karena janin tersebut tidak bisa dianggap sebagai mayat (karena belum mempunyai ruh). (Al-Hawil Kabir, 3/31, Al-Muhalla 3/386-387, Nailul Authar 4/61)

2. Golongan orang -  orang di bawah ini maka berlaku syariat shalat jenazah
Adapun  golongan orang -  orang di bawah ini maka berlaku syariat shalat jenazah untuk mereka (fardhu kifayah)

a. Orang yang meninggal dunia karena menjalani hukuman pidana mati (had) seperti rajam atau qishash.

Seorang wanita dari Juhainah menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta dihukum rajam karena terjatuh dalam perbuatan zina, akhirnya dia pun dirajam. Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyalatkan jenazahnya.

Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya, “Wahai Nabi, apakah Anda menyalatkannya sedang dia telah berbuat zina?”

Jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya dia telah bertaubat dengan taubat yang apabila dibagi-bagikan kepada tujuh puluh orang penduduk Madinah tentu akan mencukupi mereka. Apakah engkau pernah menemukan taubat yang lebih utama daripada seorang wanita yang menyerahkan jiwanya kepada Allah?” (HR. Muslim no. 1696)

b. Pelaku maksiat yang tenggelam dalam berbagai kemaksiatan.
Orang semacam ini tetap dishalatkan, hanya saja para tokoh agama (alim ulama) tidak menyalatkannya sebagai bentuk hukuman dan pemberian pelajaran kepada orang-orang yang setipe dengannya. Sebagaimana yang dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

c. Orang yang meninggal dunia dalam keadaan meninggalkan hutang. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

d. Seseorang yang di makamkan sebelum dishalatkan atau sudah dishalatkan oleh sebagian orang sedangkan sebagian yang lain belum menyalatkannya.

Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah mengisahkan, ada jenazah dimakamkan pada malam hari. Keesokan harinya orang-orang baru memberitahukannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa yang menghalangi kalian untuk memberitahuku?” Mereka menjawab, “Meninggalnya tadi malam, sedangkan suasana ketika itu sangat gelap. Kami tidak ingin menyusahkan Anda.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun lantas mendatangi kuburannya dan menyalatkannya. (HR. al-Bukhari no. 1247)

e. Seseorang yang meninggal dunia di sebuah negeri dan tidak ada seorang pun yang menyalatkannya di depan jenazah.

Maka jenazah seperti ini dishalatkan oleh sekelompok kaum muslimin dengan shalat ghaib walaupun di negeri yang lain. Hal ini berdasarkan shalat ghaib yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk an-Najasyi, raja negeri Habasyah. Oleh karena itu bukan bagian dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyalatkan setiap jenazah dengan shalat ghaib. (Zadul Ma’ad 1/205-206)

Di antara dasar yang menguatkan pendapat bahwa shalat ghaib tidak disyariatkan untuk setiap jenazah yang berada di tempat yang jauh adalah ketika para Khulafa’ur Rasyidin dan selain mereka meninggal dunia, tidak seorang pun dari kaum muslimin yang berada di tempat yang jauh menyalatkannya dengan shalat ghaib. Jika memang mereka melakukannya tentu akan didapati banyak penukilan tentang hal ini dari mereka.


Hadis Hukum shalat jenazah

Hukum shalat jenazah adalah fardu kifayah berdasarkan beberapa dalil, di antaranya:

 Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:
أَنَّ رَجُلًا أَسْوَدَ أَوْ امْرَأَةً سَوْدَاءَ كَانَ يَقُمُّ الْمَسْجِدَ فَمَاتَ فَسَأَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهُ فَقَالُوا مَاتَ قَالَ أَفَلَا كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي بِهِ دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِ أَوْ قَالَ قَبْرِهَا فَأَتَى قَبْرَهَا فَصَلَّى عَلَيْهَا
“Ada seorang laki-laki kulit hitam atau wanita kulit hitam yang menjadi tukang sapu di masjid telah meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya tentang keberadaan orang tersebut. Orang-orang pun menjawab, “Dia telah meninggal!” Beliaupun bersabda, “Kenapa kalian tidak memberi kabar kepadaku? Tunjukkanlah kuburannya padaku!” Beliau kemudian mendatangi kuburan orang itu kemudian menshalatinya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan yang lainnya. Lihat hadits-hadits lainnya dalam Irwa`ul Ghalil, 3/183-186)

Dari Abu Qatadah radhiallahu anhu ia menceritakan:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِرَجُلٍ مِنَ اْلأَنْصَارِ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: صَلُّوْا عَلى صَاحِبِكُمْ، فَإِنَّ عَلَيْهِ دَيْنًا. قَالَ أَبُوْ قَتَادَةَ: هُوَ عَلَيَّ. قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بِالْوَفَاءِ؟ قَالَ: بِالْوَفاَءِ. فَصَلَّى عَلَيْهِ
Didatangkan jenazah seorang lelaki dari kalangan Anshar di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar beliau menshalati, ternyata beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalatilah teman kalian ini karena ia meninggal dengan menanggung hutang.” Mendengar hal itu berkatalah Abu Qatadah: “Hutang itu menjadi tanggunganku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda: “Janji ini akan disertai dengan penunaian?”. “Janji ini akan disertai dgn penunaian“ jawab Abu Qatadah. maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menshalatinya.” (HR. An-Nasa`i no. 1960 kitab Al-Jana`iz bab Ash-Shalah ‘ala man ‘alaihi Dainun. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih An-Nasa`i).

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا
“Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengumumkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian beliau keluar menuju tempat shalat lalu beliau membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali.” (HR. Al-Bukhari no. 1337)


Hadis Tentang Keutamaan Shalat Jenazah

Akan mendapatkan pahala yang besar berdasarkan hadits Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ  . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ  مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjawab, "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar." (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,
مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ. قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ
"Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" "Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud", jawab beliau shallallahu 'alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 945)

Akan mendapatkan syafa'at bagi orang yang di shalatkan sebanyak 40 orang ahli tauhid sebagimana hadits Kuraib, ia berkata,
أَنَّهُ مَاتَ ابْنٌ لَهُ بِقُدَيْدٍ أَوْ بِعُسْفَانَ فَقَالَ يَا كُرَيْبُ انْظُرْ مَا اجْتَمَعَ لَهُ مِنَ النَّاسِ. قَالَ فَخَرَجْتُ فَإِذَا نَاسٌ قَدِ اجْتَمَعُوا لَهُ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ تَقُولُ هُمْ أَرْبَعُونَ قَالَ نَعَمْ. قَالَ أَخْرِجُوهُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ

"Anak 'Abdullah bin 'Abbas di Qudaid atau di 'Usfan meninggal dunia. Ibnu 'Abbas lantas berkata, "Wahai Kuraib (bekas budak Ibnu 'Abbas), lihat berapa banyak manusia yang menyolati jenazahnya." Kuraib berkata, "Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu 'Abbas tadi. Lantas mereka menjawab, "Ada 40 orang". Kuraib berkata, "Baik kalau begitu." Ibnu 'Abbas lantas berkata, "Keluarkan mayit tersebut. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas dishalatkan (shalat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa'at (do'a) mereka untuknya." (HR. Muslim no. 948)

Dalam riwayat lain  dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
مَا مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلاَّ شُفِّعُوا فِيهِ

"Tidaklah seorang mayit dishalatkan (dengan shalat jenazah) oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafa'at (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafa'at (do'a mereka) akan diperkenankan." (HR. Muslim no. 947)

Di kabulkannya do'a sebagimana hadits Malik bin Hubairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ أَوْجَبَ

"Tidaklah seorang muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan do'a mereka akan dikabulkan." (HR. Tirmidzi no. 1028 dan Abu Daud no. 3166. Imam Nawawi menyatakan dalam Al Majmu' 5/212 bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini hasan jika sahabat yang mengatakan)



Monday, December 19, 2016

Penciptaan Malaikat yang Membedakannya dengan Manusia dan Jin

Tentang Penciptaan Malaikat
Mengingat sedikitnya pengetahuan yang dimiliki manusia terutama berkaitan dengan hal-hal yang gaib termasuk malaikat, sumber yang dapat dijadikan rujukan untuk mengetahui malaikat adalah dengan berpedoman kepada al-Qur’ān dan hadis-hadis Rasulullah saw.  Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda:
Artinya: “Dari Aisyah berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari api yang menyala-nyala dan Adam diciptakan dari sesuatu yang telah disebutkan (ciri-cirinya) untuk kalian.” (HR. Muslim)

Keterangan lain tentang malaikat sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. Fātir/35:1 disebutkan bahwa malaikat mempunyai sayap. Allah Swt. berfirman:
Artinya: “Segala puji bagi Allah Swt. pencipta langit dan bumi, yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah Swt. menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang Dia kehendaki. Sungguh, Allah Swt. Mahakuasa atas segala sesuatu” (Q.S. Fātir/35:1)

Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah bahwa malaikat adalah makhluk Allah Swt. yang diciptakan dari nur atau cahaya dan memiliki sayap, sehingga jika ada keterangan lain yang menyatakan bahwa malaikat memiliki ciri-ciri yang tidak sesuai dengan keterangan dari al-Qur’ān dan hadis, patutlah kita meragukannya.

Perbedaan Malaikat dengan Manusia dan Jin
Dari segi asal kejadian, malaikat berbeda dengan manusia dan jin, yaitu bahwa malaikat diciptakan dari nur atau cahaya sementara manusia dan jin masing-masing diciptakan dari tanah dan api. Dari sifat dan ciri-cirinya, perbedaan malaikat, manusia, dan jin dapat dilihat dalam sebagai berikut.

Malaikat:
1. Diciptakan dari cahaya
2. Wujudnya gaib, tidak tampak oleh indra manusia
3. Selalu taat dan patuh kepada Allah
4. Tidak mempunyai nafsu
5. Bertempat di langit dan dapat turun ke bumi dengan kehendak Allah
6. Tidak akan mencelakakan manusia selama manusia berbuat kebajikan

Manusia:
1. Diciptakan dari tanah
2. Wujud aslinya dapat dilihat dan diraba
3. Ada yang patuh dan ada yang ingkar kepada Allah
4. Mempunyai kehendak / nafsu
5. Bertempat / hidup di bumi

Jin:
1. Diciptakan dari api
2. Jin ada yang beriman dan ada pula yang ingkar kepada Allah
3. Jin ada yang taat dan ada pula yang membangkan kepada perintah Allah
4. Memiliki hawa nafsu
5. Selalu berusaha menjerumuskan manusia


Jumlah Malaikat Tanda Kebesaran Allah Swt

Karena sifatnya gaib, berapa jumlah malaikat secara terinci sebagaimana manusia, hanya Allah Swt. dan Rasul-Nya yang tahu. Namun demikian, keterangan hadis berikut dapat memberikan penjelasan tentang banyaknya jumlah malaikat. Hadis berikut menggambarkan banyaknya jumlah malaikat. Perhatikan hadis dari Ali ra.

Artinya: Dari Ali ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa mengunjungi saudaranya sesama muslim maka seakan ia berjalan di bawah pepohonan surga hingga ia duduk, jika telah duduk maka rahmat akan melingkupinya. Jika mengunjunginya di waktu pagi, maka tujuh puluh ribu malaikat akan bershalawat kepadanya hingga sore hari, dan jika ia mengunjunginya di waktu sore, maka tujuh puluh ribu malaikat akan bersalawat kepadanya hingga pagi hari.” (H.R. Ibnu Majah)

Banyaknya jumlah malaikat tersebut menggambarkan betapa Mahakuasa Allah Swt. karena dengan jumlah malaikat yang demikian banyak, sangat mudah bagi Allah Swt. untuk mengetahui gerak-gerik serta tingkah laku manusia. Namun demikian, umat Islam diperintahkan untuk mengetahui dan mengimani sepuluh nama malaikat yang diberikut tugas secara langsung kepada manusia. Nama-nama malaikat tersebut diabadikan oleh Allah Swt. dalam al-Qur’ān serta hadis Rasulullah saw. Kesepuluh nama malaikat yang wajib kita ketahui dengan tugas-tugasnya masing-masing dijelaskan pada bagian di bawah ini.



Nama-Nama Dan Tugas Malaikat

Nama-Nama Dan Tugas Malaikat - Sebagaimana halnya manusia, para malaikat memiliki tugas. Bedanya, tugas yang diberikan Allah Swt. kepada manusia seringkali diabaikan bahkan dipertentangkan untuk dilaksanakannya. Namun para malaikat, yang diberikan tugas oleh Allah Swt. kepadanya, tidak pernah menunda apalagi melalaikan dan membangkang untuk mengerjakannya. Bahkan, dia melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah Allah Swt. dan dia tidak mendurhakai-Nya. Allah Swt. berfirman:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah Swt. terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (Q.S. at-Tahrim/66:6)

Di antara tugas-tugas malaikat itu antara lain: 1) Beribadah kepada Allah Swt. dengan bertasbih kepada-Nya siang dan malam tanpa rasa bosan atau terpaksa; 2) Membawa wahyu kepada para Nabi dan para Rasul; 3) Memohon ampunan bagi orang-orang beriman; 4) Meniup sangkakala; 5) Mencatat amal perbuatan; 6) Mencabut nyawa; 7) Memberi salam kepada ahli surga; 8) Menyiksa ahli neraka; 9) Memikul ‘arsy; 10) Memberi kabar gembira dan memperkokoh kedudukan kaum mukminin; dan 11) Mengerjakan pekerjaan selain yang telah disebutkan di atas.

Penjelasan tentang nama-nama malaikat dan tugasnya masing-masing adalah sebagai berikut.

a. Malaikat Jibril
Malaikat Jibril dikenal juga sebagai penghulu para malaikat. Ia adalah satu dari tiga malaikat yang namanya disebut dalam al-Qur’ān. Nama Malaikat Jibril disebut dua kali dalam al-Qur’ān yaitu pada Q.S. al-Baqarah/2:97-98 dan Q.S. at-Tahrim/66:4. Malaikat Jibril memiliki beberapa nama lain atau julukan, di antaranya adalah Ruh al-Amin dan Ruh al-Qudus. Adapun tugas utamanya adalah menyampaikan wahyu dari Allah Swt. kepada para nabi dan rasul-Nya.

Malaikat Jibril pula yang menyampaikan berita kelahiran Nabi Isa as. kepada ibunya Maryam dan menyampaikan al-Qur’ān kepada Nabi Muhammad saw. Dalam kisah suci perjalanan Isra’ Mi’raj, sesampainya di pos perjalanan Sidratul Muntaha, Malaikat Jibril tidak sanggup lagi mendampingi Rasulullah saw. untuk terus naik menghadap Allah Swt. Ia berkata, “Aku sama sekali tidak mampu mendekati Allah Swt. Perlu waktu enam puluh ribu tahun lagi aku harus terbang untuk dapat aku capai. Jika aku terus juga ke atas, aku pasti hancur luluh”. Mahasuci Allah Swt., ternyata Malaikat Jibril as. saja tidak sampai kepada Allah Swt.

b. Malaikat Mikail
Malaikat Mikail adalah malaikat yang diberi tugas untuk mengatur urusan makhluk Allah Swt. sekaligus mengatur rezeki terutama kepada manusia. Ia bertugas mengatur air, menurunkan hujan/petir, membagikan rezeki pada manusia, tumbuh-tumbuhan juga hewan-hewan dan lain-lain di muka bumi ini. Malaikat Mikail termasuk salah satu malaikat yang menjadi pembesar seluruh malaikat selain Malaikat Jibril.

Di samping bertugas membagi rezeki dan hujan, Malaikat Mikail juga sering mendampingi Malaikat Jibril dalam menjalankan tugas-tugasnya. Di antara tugas yang pernah dilakukan bersama Malaikat Jibril adalah sebagai berikut.
1) Ketika Malaikat Jibril menjalankan tugas membelah dada Nabi Muhammad saw. untuk dicuci hatinya karena akan diisi dengan iman, islam, yakin dan sifat hilim ia mengambil peran sebagai pengambil air al-Kausar (air zam.zam) untuk dijadikan sebagai pencuci hati Nabi Muhammad saw.
2) Ketika Nabi Muhammad saw. mendapat kepercayaan untuk melakukan Isra’ dan Mi’raj, Malaikat Mikail besama Jibril ikut mendampingi selama perjalanan.
3) Malaikat Mikail juga bertugas untuk menyampaikan lembaran kepada Malaikat Maut. Dalam lembaran itu tertulis sangat detail nama, tempat, dan sebab-sebab pencabutan nyawa bagi orang yang dimaksud.

c. Malaikat Izrail

Malaikat Izrail diberi tugas mencabut nyawa semua makhluk termasuk dirinya sendiri. Ia dikenal juga dengan sebutan Malaikat Maut. Ia merupakan salah satu dari empat malaikat utama selain Jibril dan Mikail, dan Israfil. Malaikat Izrail diberi kemampuan yang luar biasa oleh Allah Swt., hingga barat dan timur dapat dijangkau dengan mudah olehnya seperti seseorang yang sedang menghadap sebuah meja makan yang dipenuhi dengan pelbagai makanan yang siap untuk dimakan. Ia juga sanggup membolakbalikkan dunia sebagaimana kemampuan seseorang sanggup membolakbalikkan uang. Sewaktu Malaikat Izrail menjalankan tugasnya mencabut nyawa makhluk-makhluk dunia, ia akan turun ke dunia bersama-sama dengan dua kumpulan malaikat, yaitu Malaikat Rahmat dan Malaikat Azab. Untuk mengetahui di mana seseorang akan menemui ajalnya, adalah tugas dari Malaikat Arham.


d. Malaikat Israfil
Malaikat Israfil diberi tugas meniup sangkakala. Israfil selalu memegang terompet suci yang terletak di bibirnya selama berabad-abad, menunggu perintah dari Allah Swt. untuk meniupnya pada hari kiamat. Pada hari itu ia akan turun ke bumi dan berdiri di batu/bukit suci di Jerusalem. Tiupan pertama akan menghancurkan dunia beserta isinya, tiupan kedua akan mematikan para malaikat dan tiupan ketiga akan membangkitkan orang-orang yang telah mati dan mengumpulkan mereka di Padang Mahsyar.

Di dalam kitab Tanbihul Gāfilin Jilid 1 halaman 60 ada sebuah hadis panjang yang menceritakan tentang kejadian kiamat yang pada bagian awalnya sangat menarik untuk dicermati.

Abu Hurairah ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Ketika Allah Swt. telah selesai menjadikan langit dan bumi, Allah Swt. menjadikan sangkakala (terompet) dan diserahkan kepada Malaikat Israfil, kemudian ia letakkan di mulutnya sambil melihat ke Arsy menantikan bilakah ia diperintah”. Saya bertanya: “Ya Rasulullah saw. apakah sangkakala itu?” Jawab Rasulullah saw. “Bagaikan tanduk dari cahaya.” Saya tanya; “Bagaimana besarnya?” Jawab Rasulullah saw.; “Sangat besar bulatannya, demi Allah Swt. yang mengutusku sebagai Nabi, besar bulatannya itu seluas langit dan bumi, dan akan ditiup hingga tiga kali. Pertama: Nafkhatul fazā’ (untuk menakutkan). Kedua: Nafkhatus sa’aq (untuk mematikan). Ketiga: Nafkhatul ba’as (untuk menghidupkan kembali atau membangkitkan).”

Dalam hadis di atas, disebutkan bahwa sangkakala atau terompet Malaikat Israfil itu bentuknya seperti tanduk dan terbuat dari cahaya. Ukuran bulatannya seluas langit dan bumi. Bentuknya laksana tanduk mengingatkan kita pada terompet orang-orang zaman dahulu yang terbuat dari tanduk.

e. Malaikat Munkar
Malaikat Munkar diberi tugas untuk bertanya kepada orang yang sudah mati di alam kubur bersama Malaikat Nakir.

f. Malaikat Nakir
Malaikat Munkar dan Malaikat Nakir adalah dua malaikat yang bertugas
menanyakan dan menguji iman orang yang sudah mati di alam kubur.
Pemeriksaan akan dimulai ketika pemakaman selesai dan orang terakhir
dari jamaah pemakaman telah melangkah 40 langkah dari kuburan.

Malaikat Munkar dan Malaikat Nakir menanyakan tiga pertanyaan: “Siapa Tuhanmu? Siapa nabimu? Apa agamamu? Apa kitabmu? Di mana kiblatmu? Siapa saudaramu?”. Seorang mukmin yang saleh akan merespons dengan benar, mengatakan bahwa Tuhan mereka adalah Allah Swt., Muhammad adalah nabi mereka, agama mereka adalah Islam, al-Qur’ān adalah kitab mereka, Ka’bah adalah kiblat mereka, dan muslimin dan muslimat adalah saudara mereka. Jika jawaban benar, waktu yang dihabiskan untuk menunggu hari kebangkitan adalah menyenangkan. Mereka yang tidak menjawab seperti yang dijelaskan di atas dihukum sampai hari penghakiman.

 g. Malaikat Raqib
Malaikat Raqib bertugas mencatat segala amal kebaikan manusia. Ia bersama Malaikat ‘Atid yang mencatat amal buruk berjalan beriringan. (Q.S. Qāf/50:18). Dari Anas ra., dari Nabi Muhammad saw., Sabdanya: “Sesungguhnya Allah Swt. telah menugaskan dua malaikat untuk menulis segala apa yang dilakukan atau dituturkan oleh seseorang hamba-Nya (satu di sebelah kanannya dan yang satu lagi di sebelah kirinya); kemudian apabila orang itu mati, Tuhan perintahkan kedua malaikat itu dengan firman-Nya, “Hendaklah kamu berdua tinggal tetap di kubur hamba-Ku itu serta hendaklah kamu mengucap tasbih, tahmid dan takbir hingga ke hari qiamat dan hendaklah kamu menulis pahalanya untuk hamba-Ku itu.” (H.R. Abu al-Syeikh dan Tabrani)

h. Malaikat ‘Atid
Malaikat ‘Atid adalah bertugas mencatat segala amal keburukan manusia. Kedua malaikat ini (Raqib dan ‘Atid) sangat jujur dan tak pernah bermaksiat kepada Allah Swt. Mereka mencatat dengan penuh ketelitian, sehingga tidak ada satu pun keburukan dan kebaikan yang luput dari catatan keduanya. Mereka tidak ditugaskan untuk mengolah, menganalisis, menyimpulkan apalagi menjatuhkan vonis. Mereka hanya menyetor data, semua keputusan ada pada Maha kasih-sayang Allah Swt.

i. Malaikat Malik
Malaikat Malik adalah pemimpin malaikat yang bertugas di neraka. Malaikat Malik disebut dalam Q.S. Az-Zukhruf/43 :77:
Artinya : “Dan mereka berseru, “Wahai (Malaikat) Malik! Biarlah Tuhan-mu mematikan kami saja.” Dia menjawab, “Sungguh, kamu akan tetap tinggal (di neraka ini).” (Q.S. az-Zukhruf/43:77 ) Dari ayat di atas, dapat dipahami bahwa Malaikat Malik adalah pemimpin malaikat yang bertugas di neraka. Hal ini dipertegas oleh firman Allah Swt yang artinya, “Di atasnya ada sembilan belas (malaikat penjaga)”. (Q.S. al-Muddassir/74:30)

j. Malaikat Ridwan
Malaikat Ridwan diberi tugas menjaga dan mengawasi surga serta menyambut semua hamba Allah Swt. yang akan masuk ke dalamnya. Ia sangat ramah menyambut dan mempersilahkan orang-orang yang akan masuk ke dalam surga.


Sunday, December 18, 2016

Aku Ingin Satu Angka Lagi

Semua orang pasti mengetahui siapakah Rudi Hartono itu. Dia adalah legendaris badminton yang saat itu telah tujuh kali menjadi juara pertandingan bulu tangkis All England di Wimbledon, Inggris. Tapi belum banyak orang yang tahu bahwa suatu ketika pahlawan bulu tangkis ini berada pada keadaan yang amat sangat terjepit.

Kala itu ia harus mempertahankan gelarnya sebagai juara dunia. Ia harus menghadapi Strue Johnson, juara bulu tangkis dari Swedia. Ini adalah lawan sekaligus musuh bebuyutannya. Stadion Wimbledon pun riuh-rendah sesaat sebelum keduanya memulai pertandingan. Sementara itu, rakyat Indonesia deg-degan mendengarkan siaran langsung pertandingan melalui Radio Republik Indonesia (RRI).

Pertandingan pun dimulai. Adu pukul shuttel-cock pun cepat memanas. Sial, pada set pertama Rudi Hartono kalah. Set kedua dimulai, adu pukul dan adu smash pun makin mengharu-biru semua penonton. Kali ini benar-benar celaka, di ujung set kedua Rudi Hartono tertinggal angka dalam posisi 0-14. Seluruh pendengar RRI (waktu itu masih sangat sedikit penduduk Indonesia yang memiliki TV) yang mengikuti pertandingan itu menjadi tegang. Jika salah pukul, pasti Rudi Hartono akan kalah.

Untung, Strue Johnson melakukan kesalahan. Shuttel-cock pun berpindah ke tangan Rudi. Nah, ketika akan memukul shuttel-cock itulah Rudi Hartono berkata dalam hati kecilnya, “Aku ingin satu angka saja!” 

Lalu ia pun memukulnya ke arah lawan. Masuk! Strue Johson tak mampu menahan shuttel-cock. Satu angka untuk Rudi, jadilah 1-14. Rudi pun kembali memukul shuttel-cock. Seperti tadi, kali ini hati kecilnya kembali berkata, “Aku ingin satu angka saja!”

Demikianlah, satu demi satu angka direbut oleh Rudi Hartono. Posisi angka pun berubah drastis menjadi 14-14. Strue Johnson tercengang tak habis-habis, kenapa dirinya sampai terkejar begitu cepat oleh lawannya. Inilah yang menyebabkan mentalnya jatuh. Set kedua pun dimenangkan Rudi Hartono dengan amat sangat sulit.

Di set ketiga, Strue Johnson kehabisan napas seiring dengan mentalnya yang melorot. Dengan mudah set ketiga dimenangkan Rudi Hartono. Inilah yang kemudian mengantarnya menjadi juara dunia bulu tangkis kedelapan kali!


Friday, December 16, 2016

Bacaan Bismillah Lafadz Allah yang Indah

Kata Bismillah pada umumnya memiliki arti “Dengan Menyebut Nama Allah” selalu diucapkan di kala sebelum melakukan segala suatu pekerjaan. Sudah banyak hadits yang menganjurkan untuk membaca Bismillah sebelum memulai suatu pekerjaan, apapun pekerjaan itu kecuali untuk hal yang buruk.

Diriwayatkan oleh Muslimm dalam suatu hadits shohih bahwa Rasulullah SAW pernah berkata kepada Umar bin Abu Salamah yang ketika itu dia masih dalam asuhan Rasulullah semasa kecilnya, “Ucapkanlah Bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang ada di dekatmu”. Bahkan para Ulama pun mewajibkan untuk membaca Bismillah setiap sebelum makan.

Makna dari Bismillah

Dalam kitab tafsir Mariful Qur’an, Mufti Shafi Usmani R.A memberikan analisa secara bahasa tentang makna kata Bismillah. Menurut beliau kata Bismillah terdiri dari 3 suku kata, yaitu kata ba, ism, dan Allah.
Kata ba memiliki 3 arti dari bahasa arab:
  • Mengekspresikan kedekatan antara dua benda yang satu dengan satu benda lainnya yang hampir tidak ada jarak diantara keduanya.
  • Mencari pertolongan dari seseorang atau sesuatu.
  • Mencari Berkah dari seseorang atau sesuatu.
Kata ism sendiri memiliku arti yang sederhana, yaitu nama. Sedangkan kata Allah merupakan gabungan dari kata Al dan IlahAl memiliki arti dalam bahasa arab adalah menunjukkan sesuatu yang khusus dan sedangkan untuk kata Ilah menunjukkan arti sesuatu yang patut untuk disembah. Kata Allah merupakan bentuk tunggal yang tidak mempunyai bentuk dua atau jamak, hal ini menguatkan arti ke-Esaan Allah.

Tujuan dari Membaca Bismillah

Ketika melakukan sesuatu pekerjaan dengan menyebutkan sebuah nama, maka akan muncul sebuah tindakan yang bertujuan agar dianggap apa yang ingin dikerjakan benar-benar telah dilakukan.

Dalam sebuah buku “Memahami Kitab Suci Al-Qur’an” karangan Shaheed Murtadza Mutahhari menjelaskan alasan mengapa sebelum mengawali setiap kegiatan dengan menyebutkan nama Allah. Beliau menuliskan, “Tujuannya adalah agar setiap kegiatan yang dikerjakan membawa berkah. Ketika seseorang mengawali segala kegiatan dengan menyebut nama-Nya, itu menandakan dalam setiap tindakannya dia membawa kesucian nama-Nya, kemuliaan-Nya, kebesaran-Nya, dan rahmat-Nya.”
Diantara manfaat dari Bismillah adalah bahwa pada kata Bismillah terdapat 4 macam kata, yaitu:
Kalimah Bismi ( بسم )
Kalimah Allahi ( الله )
Kalimah Arrohmani ( الرحمن )
Kalimah Arrohiimi ( الرحيم )
Dosa terdiri dari 4 bagian, yaitu: Dosa waktu malan, dosa waktu siang, dosa secara sembunyi dan dosa secara terang-terangan.
Barangsiapa membaca Bismillah secara tulus dan ikhlas dengan sepenuh hati, Inshaa Allah diampuni segala dosanya. Karena Allah Maha Mengetahui atas segala sesuatu.

Klik disini untuk membaca Kisah menarik Bacaan Bismillah


Sifat Sabar Itu Sangat Indah

Sabar berasal dari kata “sobaro-yasbiru” yang artinya menahan. Dan menurut istilah, sabar adalah menahan diri dari kesusahan dan menyikapinya sesuai syariah dan akal, menjaga lisan dari celaan, dan menahan anggota badan dari berbuat dosa dan sebagainya. Itulah pengertian sabar yang harus kita tanamkan dalam diri kita. Dan sabar ini tidak identik dengan cobaan saja. Karena menahan diri untuk tidak bersikap berlebihan, atau menahan diri dari pemborosan harta bagi yang mampu juga merupakan bagian dari sabar. Sabar harus kita terapkan dalam setiap aspek kehidupan kita. Bukan hanya ketika kita dalam kesulitan, tapi ketika dalam kemudahaan dan kesenangan juga kita harus tetap menjadikan sabar sebagai aspek kehidupan kita.

Pandangan Islam Tentang Sabar

Setelah kita tahu tentang pengertian sabar maka kita pelajari tentang pandangan islam tentang sabar. Sesuai pandangan islam Sabar itu ada berbagai macam, antara lain :

1. Sabar dalam menjalankan perintah Allah SWT
Menahan diri kita agar tetap istiqomah dalam menjalankan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT adalah bagian dari perintah Allah SWT. Kita harus tetap sabar menjalankan itu semua, karena Allah telah menjanjikan surga bagi hamba-Nya yang menjalankan perintah-Nya dengan baik sesuai syariat yang telah Allah SWT turunkan. Mulai dari shalat, zakat, puasa, dakwah, dan lain-lain. Itu semua harus kita jalani dengan sabar.

2. Sabar dari apa yang dilarang Allah SWT
Tenar sekali salah satu lagu yang dinyanyikan oleh Raja Dangdut H.Rhoma Irama dimana ada sebagian liriknya yang berbunyi “mengapa semua yang asik-asik, itu diharamkan? mengapa semua yang enak-enak itu dilarang?” karena semua itu adalah memang godaan setan yang merayu kita dengan kenikmatan-kenikmatan dunyawi. Semua kenikmatan itu hanya semua, karena jalan yang ditunjukan oleh setan itu tidaklah berakhir kecuali di neraka. Dan kita sebagi umat Islam harus bersabar dari apa yang dilarang oleh Allah SWT. Yakinlah bahwa semua larangan itu pasti ada maksudnya. Tidaklah Allah SWT melarang kita untuk berbuat dosa, kecuali dalam dosa itu pasti ada sebuah kerugian yang akan didapat jika kita melakukannya.

3. Sabar terhadap apa yang telah ditakdirkan Allah SWT
Jika ada salah satu dari kita ditakdirkan dengan kondisi fisik yang kurang, maka kita juga harus tetap bersabar. Karena bersabar dengan ketentuan Allah SWT merupakan salah satu dari macam sabar. Dan balasan lain dari sabar kita itu adalah surga. Rasulallah SAW bersabda: sesungguhnya Allah SWT berfirman“Jika hambaku diuji dengan kedua matanya dan dia bersabar, maka Aku akan mengganti kedua matanya dengan surga” (HR. Bukhori).

Semoga Allah SWT menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang sabar dalam menjalankan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan dari apa yang telah ditakdirkan-Nya. Dan kita harus tetap melatih sifat sabar ini dalam kehidupan kita sehingga nantinya kita akan dapat menyikapi semua aspek hidup ini dengan sabar. wallau’alam, 


Thursday, December 15, 2016

6 Perkara Rukun dan Doa Setelah Wudhu

Wudhu ialah mencuci atau membasuh seluruh anggota badan tertentu dengan air sebelum mengerjakan Shalat (Shalat Wajib maupun Shalat Sunah), Kemudian Pengertian Wudhu Menurut Hanafiyah yaitu Mensucikan diri menggunakan Air untuk 4 (empat) anggota tubuh kita yaitu Wajah, Kedua Tangan, Kepala dan kedua kaki dengan sifat Khusus. Mengapa Khusus karena dalam Berwudhu sendiri setidaknya ada 7 anggota badan kita yg harus di sucikan dg air yg antara lain membasuh atau mensucikan Mulut, Hidung, Muka, Tangan, Rambut, Kuping dan Kaki.

Berwudhu merupakan Syarat Sah Shalat sehingga jika anda mengerjakan suatu Shalat tetapi tidak Berwudhu terlebih dahulu maka Shalat yang anda kerjakan akan sia – sia atau mubah atau tidak sah. Seperti Sabda Nabi Muhammad Saw seperti, ” Tidak diterima Sholatmu tanpa Bersuci atau Wudhu (HR. Muslim) dan ” Bersuci atau Berwudhu adalah sebagian dari iman (HR. Muslim). Sedangkan untuk Keutamaan Berwudhu dan Manfaat Wudhu sendiri sudah banyak diterangkan didalam Sabda Nabi Muhammad Saw seperti ” Barang Siapa yg Berwudhu secara Sempurna, maka dosa – dosa’nya akan gugur atau hilang di jasad-nya hingga keluar jg dari bawah kuku-kukunya (HR. Muslim) dan ”’ Sungguh Umat ku kelak akan datang pd hari kiamat dlm keadaan muka dan kedua tangannya kemilau bercahaya karena bekas Berwudhu ”’.

6 Perkara Rukun Wudhu
1. Niat
Niat adalah sesuatu yang bersamaan dengan pekerjaannya dan tempatnya dihati dan melafadkannya sunnah. dan waktunya niat didalam melaksanakan wudhu yaitu ketika membasuh bagian pertama dari wajah. adapun bacaan niatnya yaitu sebagai berikut.

2. Membasuh Muka
Adapun membasuh muka didalam wudhu batas-batasnya adalah secara vertikal dari tempat tumbuhnya rambut secara normal sampai ke dagu dan secara horizontal dari telinga ke telinga.

3. Membasuh Kedua tangan
Batasnya yaitu dari ujung jari hingga ke siku lebih sedikit. lebih baiknya lebih 4 atau 5 jari diatas siku.

4.  Membasuh sebagian kepala
Yaitu membasuh sebagian dari pada area kepala atau rambut.

5. Membasuh kedua kaki
Batasnya yaitu dari jari-jari kaki hingga kedua mata kaki lebih sedikit, untuk lebih baiknya hingga ke betis.

6. Tertib
Yaitu tidak mendahulukan bagian satu dengan bagian yang lain atau sesuai urutan fardhu wudhu diatas.

Doa Setelah Wudhu

Setelah menyelesaikan Wudhu seperti di gambar diatas maka disunahkan untuk anda semua untuk membaca Doa Setelah Wudhu, adapun bacaan doa tersebut bisa anda lihat dibawah ini


















Klik disini untuk membaca kisah menarik tentang manfaat berwudhu


Penjelasan Khusyu

Dalam mengerjakan sholat harus selalu berusaha menjaga kekhusu’annya. Secara bahasa, khusyu’ berasal dari kata khasya’a yakhsya’u khusyu’an, yang berarti memusatkan penglihatan pada bumi & memejamkan mata/meringankan suara ketika shalat. Khusyu’ itu artinya lebih dekat dengan khudhu’ yakni tunduk & takhasysyu’ yakni membuat diri menjadi khusyu’. Khusyu’ ini bisa melalui suara, gerakan badan atau pengelihatan. ketiganya itu menjadi tanda kekhusyu’an bagi seseorang dalam melaksanakan shalat. Khsyu' dalam sholat memang sulit dilakukan, tetapi apabila pikiran teralihkan, maka fokuskan kembali pikiran kita hanya kepada Allah SWT. semata.

Terdapat pengertian-pengertian khusyu berikut ini.
1. Ali bin Abi Thalib mengatakan “Khusyu tempatnya ada di hati. Ia adalah perasaan di dalam jiwa yang nampak dari anggota badan dalam bentuk ketenangan dan ketawadhukan. Khusyu merupakan buah dari kokohnya keyakinan di dalam hati terhadap pertemuan dengan Allah.”

2. Ibnu Taimiyah: ” Khusyu’ memiliki 2 makna:
a.  menundukkan diri dan merasa hina
b.  tenang dan tumakninah
Semua itu  menuntut agar hati menjadi lembut dan menolak sifat keras .

3. Ibnu Qoyyim:  Khusyu’ adalah menghadapkan hati kepada Allah dengan penuh kerendahan dan kehinaan.

4. Ibnu Abbas menandaskan ,”Khusyu’ artinya penuh takut dan khikmad.”

5. Al Mujahid menyatakan Khusyu’ sebagai “Tenang dan tunduk.”

6. Hasan Al Basri berpendapat Kekhusyu’an berasal dari sanubari, lalu terkilas balik ke pandangan mata sehingga menundukkan pandangan dalam sholat.

7. Imam Atha’ berkata: “Khusyu’ artinya, tak sedikitpun kita mempermainkan salah satu anggota tubuh kita (ketika dalam shalat-pen).


8. Syaikh Nada Abu Ahmad: “Khusyu memiliki 2 makna:
a. Hadirnya fikiran dalam perkataan dan perbuatan orang yang sedang melaksanakan sholat,  mengetahui hakikat Dzat yang ada dihadapannya dengan siapa ia bermunajat menjadikan hatinya merendah dan menunduk sebagai pengakuan terhadap Dzat yang ada dihadapannya. Ditambah anggota badannya juga dalam kondisi tumakninah dan tenang. 

b.  kelembutan , ketenangan, ketundukan, dan kerendahan hati.  Jika hati memiliki  rasa takut, niscaya seluruh anggota badan akan ikut menjadi khusyu.

Klik disini untuk membaca kisah yang menarik tentang sulit khusyu


Muraqabah atau Perasaan Diawasi

Muraqabah atau perasaan diawasi adalah upaya menghadirkan kesadaran adanya muraqabatullah (pengawasan Allah). Bila hal tersebut tertanam secara baik dalam diri seorang Muslim maka dalam dirinya terdapat ‘waskat’ (pengawasan melekat atau built in control) yakni sebuah mekanisme yang sudah inheren, dalam dirinya. Artinya ia akan aktif mengawasi dan mengontrol dirinya sendiri karena ia sadar senantiasa berada di bawah pengawasan Allah, seperti dalam untaian ayat-ayat Allah berikut ini:

“…Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”.(QS. Al-Hadid/57:4)

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan hatinya, dan kami lebih dekat kepadanya dari urat lehernya”.(QS. Qaf/50:16), 

“Dan pada sisi Allahlah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)”.(QS. Al-An'am/6:59)

(Luqman berkata) : “Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya) sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui”.(QS. Al-Luqman/ 31:16)

Kemudian dalam HR. Ahmad, Nabi SAW bersabda, “Jangan engkau mengatakan engkau sendiri, sesungguhnya Allah bersamamu. Dan jangan pula mengatakan tak ada yang mengetahui isi hatimu, sesungguhnya Allah mengetahui”.

Muraqabatullah atau kesadaran tentang adanya pengawasan Allah akan melahirkan ma’iyatullah (kesertaan Allah) seperti nampak pada keyakinan Rasulullah SAW pada (QS.At-Taubah/ 9:40) bahwa “Sesungguhnya Allah bersama kita” ketika Abu Bakar r.a sangat cemas musuh akan bisa mengetahui keberadaan Nabi dan menangkapnya. Begitu pula pada diri Nabi Musa a.s ketika menghadapi jalan buntu karena di belakang tentara Fir’aun mengepung dan laut merah ada di depan mata. Namun ketika umat pengikutnya panik dan ketakutan, beliau sangat yakin adanya kesertaan Allah. Ia berkata, “Sekali-kali tidak (akan tersusul). Rabbku bersamaku. Dia akan menunjukiku jalan”.

Kemudian Kisah Nabi Ibrahim a.s juga dapat menjadi contoh agung tentang kesadaran akan kesertaan dan pertolongan Allah. Yakni ketika beliau diseret dan dibakar di api unggun, beliau tetap tenang. Dan benar saja terbukti beliau keluar dari api unggun dalam keadaan sehat wal ’afiat karena Allah telah memerintahkan makhluknya yang bernama api agar meoleh allahnjadi dingin dengan izin dan kehendak-Nya.

Sebagai seorang muslim hendaklah kita mempunyai rasa diawasi oleh Allah atau muraqabatullah agar hidup kita terjaga dari perbuatan tercela.

Klik disini untuk melihat kisah menarik tentang Muraqabah


Ali bin Abi Thalib

Ali bin Abi Thalib adalah sepupu Nabi Muhammad SAW. Karena ia adalah anak dari paman yang selalu membelanya dalam mendakwahkan agama Islam dimekkah (Abi Thalib). Ali juga menantu Rasulullah SAW. Beliau dinikahkan dengan putri Kesayangan Nabi Yang bernama Fatimah Az Zahra RA. Beliau memiliki keistimewaan yang luar biasa dalam sirah kehidupannya. Dia memiliki banyak keutamaan dan karomah. terdapat kisah yang menarik dan Semoga dapat Menambah Keimanan Kita Kepada Allah SWT.

Kisah Pertama

Imam Fakhrurrazi menuliskan dalam kitabnya bahwa seorang budak kulit hitam mencuri milik seseorang. Budak tersebut pengikut setia Ali Bin Abi Thalib RA. Ketika diseret dihadapan Ali, Ali bertanya "Benarkah Engkau mencuri?" la menjawab, "Ya," maka Ali memotong tangannya. Budak itu berlalu dari hadapan Ali , kemudian berjumpa dengan Salman al-Farisi dan Ibnu al-Kawwa'. Ibnu al-Kawwa' bertanya, "Siapa yang telah memotong tanganmu?" Ia menjawab, "Amirul mukminin, pemimpin besar umat muslim, menantu Rasullah, dan suami Fatimah." Ibnu al-Kawwa' bertanya, "la telah memotong tanganmu dan kamu masih juga memujinya?" Budak itu menjawab, "Mengapa aku tidak memujinya? Ia memotong tanganku sesuai dengan kebenaran dan berarti membebaskanku dari neraka."

Salman mendengarkan penuturan budak itu, lalu menceritakannya kepada Ali. Selanjutnya Ali memanggil budak hitam itu, lalu meletakkan tangan yang telah dipotong di bawah lengannya, dan menutupnya dengan selendang, kemudian Ali memanjatkan doa. Orang-orang yang ada di sana tiba-tiba mendengar seruan dari langit, "Angkat selendang itu dari tangannya!" Ketika selendang itu diangkat, tangan budak hitam itu tersambung kembali dengan izin Allah. Bahkan tangan yang terpotong tersebut tampak lebih sempurna dari sebelumnya

Kisah ke-2

Siad bin Musayyab menceritakan bahwa ia dan para sahabat menziarahi makam-makam di Madinah bersama Ali . Ali lalu berseru, "Wahai para penghuni kubur, semoga dan rahmat dari Allah senantiasa tercurah kepada kalian, beritahukanlah keadaan kalian kepada kami atau kami akan memberitahukan keadaan kami kepada kalian." Lalu terdengar jawaban, "Semoga keselamatan, rahmat, dan berkah dari Allah senantiasa tercurah untukmu, wahai amirul mukminin. Kabarkan kepada kami tentang hal-hal yang terjadi sepeninggal kami." Ali berkata, "Istri-istri kalian sudah menikah lagi, kekayaan kalian sudah dibagi, anak-anak kalian berkumpul dalam kelompok anak-anak yatim, bangunan-bangunan yang kalian dirikan sudah ditempati musuh-musuh kalian. Inilah kabar dari kami, lalu bagaimana kabar kalian?" Salah satu mayat menjawab, "Kain kafan telah koyak, rambut telah rontok, kulit mengelupas, biji mata terlepas di atas pipi, hidung mengalirkan darah dan nanah. Kami mendapatkan pahala atas kebaikan yang kami lakukan dan mendapatkan kerugian atas kewajiban yang yang kami tinggalkan. Kami bertanggung jawab atas perbuatan kami." (Riwayat Al-Baihaqi)

Kisah Ke-3

Dalam kitab Al-Tabaqat, Taj al-Subki meriwayatkan bahwa pada suatu malam, Ali dan kedua anaknya berada didekat Ka’bah, Hasan dan Husein r.a. mendengar seseorang bersyair:

Hai Zat yang mengabulkan doa orang yang terhimpit kezaliman…
Wahai Zat yang menghilangkan penderitaan, bencana, dan sakit …
Utusan-Mu tertidur di rumah Rasulullah sedang orang-orang kafir mengepungnya…
Dan Engkau Yang Maha Hidup lagi Maha Tegak tidak pernah tidur…
Dengan kemurahan-Mu, ampunilah dosa-dosaku…              
Wahai Zat tempat berharap makhluk di Masjidil Haram…
Kalau ampunan-Mu tidak bisa diharapkan oleh orang yang bersalah…
Siapa yang akan menganugerahi nikmat kepada orang-orang yang durhaka.

Ali lalu menyuruh putranya mencari si pelantun syair itu. Pelantun syair itu datang menghadap Ali seraya berkata, "Aku, ya Amirul mukminin!" Laki-laki itu menghadap sambil menyeret sebelah kanan tubuhnya, lalu berhenti di hadapan Ali. Ali bertanya, "Aku telah mendengar syairmu, apa yang menimpamu?" Laki-laki itu menjawab, "Dulu aku sibuk memainkan alat musik dan melakukan kemaksiatan, padahal ayahku sudah menasihatiku bahwa Allah memiliki kekuasaan dan siksaan yang pasti akan menimpa orang-orang zalim. Karena ayah terus-menerus menasihati, aku memukulnya.

Karenanya, ayahku bersumpah akan mendoakan keburukan untukku, lalu ia pergi ke Mekkah untuk memohon pertolongan Allah. Ia berdoa, belum selesai ia berdoa, tubuh sebelah kananku tiba-tiba lumpuh. Aku menyesal atas semua yang telah aku lakukan, maka aku meminta belas kasihan dan ridha ayahku. Lalu ia pun berjanji memohonkan Ampunan Allah untukku. Beliau pun memaafkanku. Ketika beliau bersiap hendak pergi kemekah lagi, aku menyiapkan kendaraan untuk dinaikinya. Akan tetapi ditengah perjalanan beliau terjatuh dari punggung untanya dan terantuk dibatu. Ayahku pun Meninggal ditempat itu. “

Ali lalu berkata, "Allah akan meridhaimu, Jika ayahmu meridhaimu." Laki-laki itu menjawab, "Demi Allah, demikianlah yang terjadi." Kemudian Ali berdiri, shalat beberapa rakaat, dan berdoa kepada Allah dengan pelan, kemudian berkata, "Hai orang yang diberkahi, bangkitlah!" Laki-laki itu berdiri, berjalan, dan kembali sehat seperti sedia kala. Ali berkata, "Jika engkau tidak bersumpah bahwa ayahmu akan meridhaimu, maka aku tidak akan mendoakan kebaikan untukmu."

Kisah Ke-4

Kisah lainnya menceritakan bahwa Nabi Muhammad Saw menyuruh Abu Dzar memanggil Ali. Sesampai di rumah Ali, Abu Dzar melihat alat penggiling sedang menggiling gandum sendiri, padahal tidak ada seorang pun di sana. Kemudian Abu Dzar menceritakan hal tersebut kepada Nabi Saw Beliau berkata, "Hai Abu Dzar! Tahukah kau bahwa Allah memiliki malaikat-malaikat yang berjalan-jalan di bumi dan mereka diperintahkan untuk membantu keluarga Nabi Muhammad Saw." (kitab Is`af al-Raghibin)


Kisah Sahabat Nabi : Karomah Umar bin Khattab R.A

Umar bin Khattab R.A adalah orang yang pernah ingin membunuh Nabi Muhammad SAW. Dia sangat ditakuti oleh kaum Muslimin pada saat itu. Namun ketika pintu hidayah masuk kedalam hatinya. Maka keadaan Islam semakin kuat. Dan penyebaran Islam pun dapat dilakukan dengan terang-terangan.

Berikut kisah Karomah Umar bin Khattab R.A, semoga kisah ini akan memberikan Inspirasi untuk menambah keimanan kita Kepada Allah SWT.

Kisah Pertama
Sariyah bin Zanin Al-Khulaji mengisahkan bahwa ketika Umar bin Khattab R.A menjadi Amirul Mukminin, ia pernah mengutus pasukan islam dibawah kepemimpinannya. Pasukan itu ditugaskan ke Nawahunda untuk menghadapi pasukan Persia.

Jumlah pasukan Persia jauh lebih besar sehingga hampir saja pasukan muslimin terkalahkan. Pada saat itu Umar bin Khattab R.A sedang berkhutbah di Masjid Nabi di Madinah. Ditengah khutbahnya beliau berteriak dengan lantang diatas mimbar “Hai Pasukan Muslimin, Naiklah keatas gunung”

Seruan itu diperdengarkan oleh Allah kepada pasukan Islam yang sedang bertempur menghadapi musuh. Mendengar seruan itu, maka pasukan muslimin segera naik keatas gunung seraya berkata “ Itu tadi suara Amirul Mukminin, Umar bin Khattab” Akhirnya, kaum muslimin pun dapat bertahan dan mendapatkan kemenangan”

Kisah Ke-2
Imam Haramain meriwayatkan bahwa pernah terjadi masa Umar bin Khattab R.A Gempa bumi. Umar bin Khattab R.A bertakbir dan bertahmid sedangkan bumi masih saja bergetar. Setelah umar bertakbir dan bertahmid umar segera memukulkan cemetinya ketanah sambil berkata “ Hai bumi tenanglah kamu Atas Izin Allah”

Seketika itu, bumi pun berhenti bergetar dan kembali tenang

Kisah Ke-3
Diriwayatkan bahwa ketika Pasukan Islam yang dibawah kepemimpinan Amar bin Ash berhasil menaklukkan Negeri Mesir. Mereka mendapatkan sungai Nil telah kering. Rakyat Mesir memberitahukan bahwa Sungai Nil itu dapat berjalan setelah melemparkan seorang putri sebagai tumbal bagi dewa, seperti yang biasa mereka lakukan setiap musim kering.

Kemudian Amar bin Ash melaporkan kejadian tersebut kepada Khalifah Umar bin Khattab R.A dan meminta pendapatnya.  Lalu Umar menulis surat kepada Amr bin Ash yang isinya memerintahkan Amar untuk melemparkan surat khusus umar untuk sungai Nil.

Ketika Amar membuka surat tersebut didalamya hanya tertulis
“Dari Umar bin Khattab kepada Sungai Nil Mesir. Amma ba’du.
Jika kamu mengalir dengan kehendakmu, Janganlah kamu mengalir. Namun, jika Kamu mengalir dengan Kehendak Allah Yang Maha Esa dan Maha Perkasa, Kami Memohon kepada Allah Yang Maha Esa dan Maha Perkasa untuk mengalirkanmu ! “

Amar Lalu melempakan surat tersebut kedalam sungat Nil sesuai perintah Khalifah Umar bin Khattab R.A. Atas Izin Allah SWT, maka disaat malam hari tiba, Sungai Nil tersebut kembali mengalirkan air sehingga memberikan sumber hidup bagi seluruh penduduk Mesir, yang hampir saja mereka tinggalkan untuk mengungsi ketempat yang lain.

Kisah Ke-4
Diriwayatkan dari Imam Fakhrur Razi bahwa pernah seorang utusan Kaisar Romawi datang untuk menemui Khalifah Umar bin Khattab R.A. Utusan itu membayangkan pasti Umar bin Khattab R.A adalah tinggal di Istana megah yang dijaga ketat oleh para pengawal yang gagah perkasa. Karena beliau adalah pemimpin yang ditakuti oleh para musuhnya.

Ketika sang Utusan tiba di Madinah, ia bertanya-tanya dimanakah Istana tempat tinggal Umar ??

Namun setiap Orang yang ditemuinya menjawab bahwa Umar tidak tinggal didalam istana. Tetapi tinggal disebuah rumah yang terbuat dari bahan bangunan yang sederhana. Ini membuat utusan menjadi tambah bingung ?? Mana mungkin Pemimpin yang paling ditakuti oleh Musuh-musuhnya tinggal dirumah yang sederhana. Apalagi wilayah kekuasaanya pun sangat luas.

Utusan itu menuju padang pasir karena masyarakat memberitahukan bahwa Umar biasa berada disana. Sesampai disana, ia mendapati Umar bin Khattab sedang tertidur pulas diatas padang pasir tanpa dikawal oleh seorang pun.

Utusan tersebut sangat heran melihat keadaan tersebut, ia sangat takjub melihat keadaan Umar. Seorang pemimpin yang begitu ditakuti namun tampak begitu sederhana.

Namun melihat tidak ada seorang pun yang menjaganya, hatinya bergerak untuk membunuh Umar dengan pedangnya sendiri. Dan berfikir dia akan mendapatkan penghargaan besar dari Kaisar Romawi.

Ketika hendak membunuhnya, tiba-tiba muncul dua ekor singa besar datang menuju kearahnya. Kontan saja ia pun lari terbirit-terbirit dan membuang pedangnya.

Umar pun terbangun karena mendengar suara utusan tersebut, dan beliau mendapati utusan tersebut dalam keadaan ketakutan yang sangat. Umar pun menanyakan apa yang terjadi. Utusan tersebut menceritakan semua kejadian yang ia alami. Dengan sebab itu sang utusan menyatakan diri untuk masuk Islam dihadapan sang Umar.


Menerapkan Perilaku Toleransi

Mari kita renungkan dan amati suasana kehidupan bangsa Indonesia. Kondisi bangsa Indonesia yang berbhinneka ini harus kita pertahankan demi ketenteraman dan kedamaian penduduknya. Salah satu cara mempertahankan kebhinnekaan ini adalah dengan toleransi atau saling menghargai.

Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kerukunan hidup antarsuku, ras, golongan dan agama harus selalu dijaga dan dibina. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah belah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah di atas.

Berikut perilaku-perilaku toleransi yang harus dibina sesuai dengan ajaran Islam.
1. Saling menghargai adanya perbedaan keyakinan. Kita tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain agar mereka mengikuti keyakinan kita. Orang yang berkeyakinan lain pun tidak boleh memaksakan keyakinan kepada kita. Dengan memperlihatkan perilaku berakhlak mulia, insya Allah orang lain akan tertarik. Rasulullah saw. selalu memperlihatkan akhlak mulia kepada siapa pun termasuk musuh-musuhnya, banyak orang kafir yang tertarik kepada akhlak Rasulullah saw. lalu masuk Islam karena kemuliaannya.
2. Saling menghargai adanya perbedaan pendapat. Manusia diciptakan dengan membawa perbedaan. Kita mencoba menghargai perbedaan tersebut.
3. Belajar empati, yaitu merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, lalu bantulah orang yang membutuhkan. Sering terjadi tindak kekerasan disebabkan hilangnya rasa empati. Ketika mau mengganggu orang lain, harus sadar bahwa mengganggu itu akan menyakitkan, bagaimana kalau itu terjadi pada diri kita.  Masih banyak lagi contoh perilaku toleransi yang harus kita miliki.

Dengan toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan saling menghormati, akan terbina kehidupan yang rukun, tertib, dan damai. 


Menghindarkan Diri dari Perilaku Tindak Kekerasan

Menghindarkan Diri dari Perilaku Tindak Kekerasan - Manusia dianugerahi oleh Allah Swt. berupa nafsu. Dengan nafsu tersebut, manusia dapat merasa benci dan cinta. Dengannya pula manusia bisa melakukan persahabatan dan permusuhan. Dengannya pula manusia bisa mencapai kesempurnaan ataupun kesengsaraan. Hanya nafsu yang telah berhasil dijinakkan oleh akal saja yang akan mampu menghantarkan manusia kepada kesempurnaan.Namun sebaliknya, jika nafsu di luar kendali akal, niscaya akan menjerumuskan manusia ke dalam jurang kesengsaraan dan kehinaan.

Permusuhan berasal dari rasa benci yang dimiliki oleh setiap manusia. Sebagaimana cinta, benci pun berasal dari nafsu yang harus bertumpu di ataspondasi akal. Permusuhan di antara manusia terkadang karena kedengkian pada hal-hal duniawi seperti pada kasus Qabil dan Habil ataupun pada kisah Nabi Yusuf as. dan saudara-saudaranya. Terkadang pula permusuhan dikarenakan dasarideologi dan keyakinan.Islam melarang perilaku kekerasan terhadap siapa pun. Allah Swt. berfirman:







Artinya: “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain (qisas), atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi,maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya rasul-rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan keteranganyang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.”(Q.S.al-Māidah/5:32)

Allah Swt. menjelaskan dalam ayat ini, bahwa setelah peristiwa pembunuhan Qabil terhadap Habil, Allah Swt. menetapkan suatu hukum bahwa membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh seluruh manusia. Begitu juga menyelamatkan kehidupan seorang manusia, sama dengan menyelamatkan seluruh manusia. Ayat ini menyinggung sebuah  prinsip sosial di mana masyarakat bagaikan sebuah tubuh, sedangkan individu-individu masyarakat merupakan anggota tubuh tersebut. Apabila sebuah anggota tubuh sakit, maka anggota tubuhyang lainnya pun ikut merasakan sakit.

Begitu juga apabila seseorang berani mencemari tangannya dengan darah orang yang tak berdosa, maka pada hakikatnya dia telah membunuh manusia manusia lain yang tak berdosa. Dari segi sistem penciptaan manusia,terbunuhnya  Habil telah menyebabkan hancurnya generasi besar suatu masyarakat, yang bakal tampil dan lahir di dunia ini.Al-Qur’ān memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan jiwa manusia dan menganggap membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh sebuah masyarakat.

Pengadilan di negara-negara tertentu menjatuhkan hukuman qisas, yaitu membunuh orang yang telah membunuh. Di Indonesia juga pernah dilakukan hukuman mati bagi para pembunuh.

Dalam Q.S. al-Māidah/5: 32 terdapat  tiga  pelajaran yang dapat dipetik.
a. Nasib kehidupan manusia sepanjang sejarah memiliki kaitan dengan orang lain. Sejarah kemanusiaan merupakan mata  rantai yang saling berhubungan.  Karena itu,  terputusnya sebuah mata rantai akan mengakibatkan musnahnya sejumlah besar umat manusia.

b. Nilai suatu pekerjaan berkaitan dengan tujuan mereka. Pembunuhan seorang manusia dengan maksud jahat merupakan pemusnahan sebuah masyarakat, tetapi keputusan pengadilan untuk melakukan eksekusi terhadap seorang pembunuh  dalam rangka  qisas merupakan sumber kehidupan masyarakat.

c. Mereka yang memiliki pekerjaan yang berhubungan dengan penyelamatan jiwa manusia, seperti para dokter, perawat, polisi harus mengerti nilai pekerjaan mereka. Menyembuhkan atau menyelamatkan orang yang sakit dari kematian bagaikan menyelamatkan sebuah masyarakat dari kehancuran. Tugas kita bersama adalah menjaga ketenteraman hidup dengan cara mencintai tetangga, orang-orang yang berada di sekitar kita. Artinya, kita dilarang melakukan perilaku-perilaku yang dapat merugikan orang lain, termasuk menyakitinya dan melakukan tindakan kekerasan kepadanya. Di Indonesia ada hukum yang mengatur pelarangan melakukan tindak kekerasan, termasuk kekerasan kepada anak dan anggota keluarga, misalnya UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 23 Tahun 2004. 


New Post

Mengikuti Bacaan Muazin

Mengikuti Bacaan Muazin - Jika seseorang mendengar azan, hendaknya dia mengikuti bacaan tersebut berdasaran sabda Nabi Saw., "Jika ...

Pages - Menu