Friday, February 1, 2019

Mengikuti Bacaan Muazin

Mengikuti Bacaan Muazin
Mengikuti Bacaan Muazin - Jika seseorang mendengar azan, hendaknya dia mengikuti bacaan tersebut berdasaran sabda Nabi Saw., "Jika kalian mendengar panggilan azan ucapkanlah seperti apa
yang diucapkan oleh muazin" (HR Jamaah).
Menjawab azan sama seperti apa yang diucapkan muazin, kecuali ketika muazin mengucapkan
حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ dan حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ maka, jawabannya adalah لا حول ولا قوة إلا بالله.
Apabila pada azan shubuh muazin mengucapkan
اَلصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ, jawabannya adalah صدقت وبررت وانا على ذلك من الشّاهدين. 
Mengenai keutamaan serta pahala yang didapat jika menjawab seruan muazin, Rasulullah Saw. menerangkan, "Jika muazin mengucapkan اَللهُ اَكْبَرُ، اَللهُ اَكْبَرُ, salah seorang di antara kalian mengucapkan اَللهُ اَكْبَرُ، اَللهُ اَكْبَرُ lalu, bila muazin mengucapkan أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ إِلَّااللهُ, seseorang mengucapkan أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ إِلَّااللهُ. Saat muazin mengucapkan اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ, seseorang mengucapkan اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ. Kemudian, bila muazin mengucapkan حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ, seseorang mengucapkan لا حول ولا قوة إلا بالله. Bila muazin mengucapkan حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ, seseorang mengucapkan لا حول ولا قوة إلا بالله. Lalu bila muazin mengucapkan اَللهُ اَكْبَرُ، اَللهُ اَكْبَرُ, seseorang mengucapkan اَللهُ اَكْبَرُ، اَللهُ اَكْبَرُ. Kemudian bila muazin mengucapkan لَا إِلٰهَ إِلَّااللهُ, seseorang mengucapkanلَا إِلٰهَ إِلَّااللهُ. Apabila semua itu diucapkan dari lubuk hatinya, niscaya orang itu akan masuk surga"(HR Muslim dan Abu Dawud).
Imam Nawawi berkata, "Para sahabat menerangkan, 'Disunnahkan bagi para pendengar untuk mengikuti bacaan muazin, kecuali pada ... dan ... karena menunjukkan ridha dan persetujuan atas maksudnya.'"
Berkata para ulama, "Disunnahkan menjawab azan bagi semua pendengar, baik yang suci maupun yang berhadas, junub, dan haid, karena itu merupakan zikir, sedang semuanya layak untuk menjadi ahli zikir." Namun, dikecualikan bagi orang yang sedang dalam keadaan shalat, sedang di dalam toilet (WC), atau sedang bersanggama. Jika sudah keluar dari toilet, hendaklah dia menjawabnya.
Dan jika sedang membaca Al-Quran, zikir, belajar, dan lain-lain, hendaklah dia menghentikannya, lalu menjawab muazin, kemudian kembali melanjutkan pekerjaannya bila dikehandikanya. Jika seseorang sedang shalat, baik fardhu maupun sunnah, menurut Imam Al-Syafi'i dan para sahabatnya, tidaklah perlu menjawabnya. Setelah selesai shalat, barulah boleh menjawabnya.
Imam Ahmad berkata, "Jika seseorang masuk masjid dan mendengar azan, disunnahkan menjawabnya dan menunggu azan sampai selesai dengan maksud menghimpun dua keutamaan. Namun, jika tidak menjawabnya dan langsung mengerjakan shalat, tidak apa-apa." 


Wednesday, January 30, 2019

Azan dan Iqamah Sebelum Shalaat Sendirian

Azan dan Iqamah Sebelum Shalaat Sendirian - Jika seseorang hendak melaksanakan shalat sendirian, pada dasarnya dia boleh mengumandangkan azan dan iqamah bagi dirinya sendiri berdasarkan sabda Rasulullah Saw., "Apabila seseorang sedang berada di tengah padang seorang diri, kemudian tiba waktu shalat, hendaklah orang itu berwudhu. Kalau dia tidak mendapatkan air wudhu, hendaklah dia bertayamum. Jika dia membaca iqamah, akan shalat bersamanya kedua malaikat (yang mendampinginya). Jika dia azan dan iqamah, akan shalat di belakangnya pasukan Allah yang tidak akan terlihat ujungnya" (HR Abu Dawud dan disahkan oleh Al-Albani).

Azan dan Iqamah Sebelum Shalaat Sendirian

Rasulullah Saw. bersabda, "Allah Swt. merasa takjub dengan si penggembala kambing yang ada di puncak gunung, kemudia azan untuk melaksanakan kewajiban shalatnya. Allah Swt. berfirman, 'Lihatlah hamba-Ku ini, dia azan dan iqamah dan menegakkan shalatnya karena takut kepada-Ku! Aku telah mengampuni hamba-Ku ini dan Aku telah memasukkannya ke surga" (HR Al-Nasa'i).

Sumber: Rachman M.Fauzi. 2017. Inilah 150 Amalan Ringan tapi Sering Ditinggalkan. Bandung: PT Mizan Pustaka


Monday, January 28, 2019

Mengumandangkan Azan

Mengumandangkan Azan
Mengumandangkan Azan - Azan secara bahasa berarti pengumuman, pemakluman, atau pemberitahuan. Sebagaimana ungkapan yang digunakan ayat Al-Quran, Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari Haji Akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas iri dari orang-orang musyrik (QS Al-Taubah [9]:3).
Selain itu, azan juga bermakna seruan atau panggilan. Makna ini digunakan ketika Nabi Ibrahim a.s. diperintahkan untuk memerintahkan umat manusia melakukan ibadah haji. Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki atau mengendari setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. (QS Al-Hajj [22]: 27).
Secara syariat, azan berarti perkataan tertentu yang berguna untuk memberitahukan masuknya waktu shalat fardhu. Dalam kitab Fiqh Al-Sunnah disebutkan azan sebagai pengumuman waktu shalat dengan lafaz-lafaz tertentu.
Azan memiliki keutamaan yang jika orang-orang mengetahuinya, pastilah mereka semua akan berebut melakukannya. Berikut ini beberapa hadis yang menerangkan tentang keutamaan mengumandangkan azan:

  • Seandainya orang-orang tahu keutamaan azan dan berdiri di barisan shalat (shaf) yang pertama, sedang mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali harus mengundi, pastilah mereka mengundinya di antara mereka." (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah r.a.)
  • "Orang yang mengumandangkan azan (muazin) adalah orang yang paling panjang lehernya pada Hari Kiamat." (HR Muslim, Ahmad, dan Ibn Majah dari Mu'awiya r.a.)
  • Dari Al-Barra' ibn 'Azib bahwa Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat memberi shalawat kepada shaf pertama, sedangkan muazin diampuni dosanya sepanjang suara dan ucapannya dibenarkan oleh para pendengarnya, baik dari kalangan yang basah maupun yang kering. Dan dia akan memperoleh pahala sebanyak orang yang ikut shalat bersamanya" (HR Ahmad dan Al-Nasa'i dengan isnad yang cukup baik).
  • Abu Al-Darda' mendengar bahwa Rasulullah Saw. bersabda, "Bila tiga orang mengerjakan shalat tanpa azan dan iqamah, mereka akan dikuasi oleh setan" (HR Ahmad).

Menurut ulama Al-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah, mejadi muazin lebih tinggi kedudukannya daripada imam shalat. Dalilnya adalah aya Al-Quran, Dan siapakah yang lebih tinggi kedudukannya daripada imam shlat. Dalilnya adalah ayat Al-Quran, Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata, "Sungguh, aku termasuk orang-orang Muslim(yang berserah diri)" (QS Fushshilat [41]:33). Menurut mereka, makna dari menyeru kepada Allah di dalam ayat itu adalah mengumandangkan azan.
Namun, pendapat sebaliknya datang dari ulama Al-Hanafiyah yang mengatakan bahwa kedudukan imam shalat lebih utama daripada kedudukan orang yang mengumandangkan azan. Alasannya, Nabi Muhammad Saw. dan para Khulafa' Al-Rasyidin dahulu adalah imam shalat dan bukan orang yang mengumandangkan azan(muazin). Jadi, masuk akal bila kedudukan seorang imam shalat lebih tinggi daripada kedudukan seoang muazin.

Sumber: Rachman M.Fauzi. 2017. Inilah 150 Amalan Ringan tapi Sering Ditinggalkan. Bandung: PT Mizan Pustaka


Sunday, January 27, 2019

Hadis Tentang Bersiwak (Menggosok Gigi)

Hadis Tentang Bersiwak (Menggosok Gigi) - Bersiwak atau menggosok gigi memiliki keutamaan serta pahala yang besar berupa keridhaan Allah Swt.
Hadis Tentang Bersiwak (Menggosok Gigi)
  • Dari Aisyah r.a bahwasannya Nabi Saw. bersabda," Bersiwak itu dapat membersihkan mulut dan mendapatkan ridha dari Tuhan" (HR Al-Nasa'i dan Ibn Khuzaimah).
  • Rasulullah Saw. bahkan sangat menganjurkan para sahabat untuk bersiwak."(HR. Al-Bukhari).
Rasulullah Saw. menggosok gigi dengan menggunakan siwak, yakni kayu yang banyak ditemuka di daerah Arab, tetapi secara' urf(adat) dibenarkan pula jika kita menggunaakn sikat dan pasta gigi seperti yang kita kenal sekarang ini. Bersiwak atau menggosok gigi sangat baik, keciali bagi orang yang berpuasa dilakukan sesudah matahari condong ke barat. Siwak lebih utama bila dilakukan dalam keaadaan berikut:

a. Bangun tidur
  • Hudzaifah r.a. berkata,"Bila bangun tidur, Nabi Saw. senantiasa menggosok giginya dengan siwak" (HR Al-Bukhari dan Muslim).
  • Aisyah r.a. berkata, "kami selalu menyediakan siwak dan air wudhu untuk Rasulullah Saw. Apabila Allah membangunkan beliau kapan saja pada wakktu malam, niscaya beliau bersiwak, wudhu, dan shalat" (HR Muslim).
  • Rasulullah Saw. bersabda, "Jika seseorang bangun tidur untuk shalat malam, hendaklah dia menyikat gigi. Sebab, jika seseorang membaca Al-Quran dalam shalatnya, malaikat menempelkan mulutnya ke mulut orang itu, dan apa pun yang keluar dari mulut malaikat masuk ke mulut orang itu" (Al-Albani, Shahih Al-Jami No.733).
b. Ketika akan melaksanakan Shalat.
  • Dari Abu Hurairah r.a. bahwasannya Rasulullah Saw. bersabda, "Seandainya aku tidak khawatir akan mempersulit umatku, niscaya aku perintah mereka untuk bersiwak setiap mengerjakan shalat" (HR Al-Bukhari dan Muslim).
  • Dari Aisyah r.a. bahwasanya Nabi Saw. bersabda, "Shalat (sunnah) 2 rakaat (yang dikerjakan) dengan bersiwak itu lebih baik daripada shalat (sunnah) 70 rakaat yang tidak dengan bersiwak" (HR Abu Nu'aim).
c. Ketika mulut berbau (baik karena makanan atau karena diam yang lama).
Syuraih ibn Hani berkata, "Saya pernah bertanya kepada Aisyah r.a. tentang perbuatan apa yang pertama kali dikerjakan oleh Nabi Saw. bila masuk rumahnya." Aisyah r.a.menjawab, "Beliau bersiwak"(HR Muslim).

Disamping itu, disunnahkan juga bersiwak sebelum membaca Al-Quran dan pada waktu gigi menguning karena kotoran walaupun mulut tidak berbau.

Sumber: Rachman M.Fauzi. 2017. Inilah 150 Amalan Ringan tapi Sering Ditinggalkan. Bandung: PT Mizan Pustaka


Saturday, January 26, 2019

Mandi untuk Shalat Jumat

Berikut adalah hadis tentang mandi untuk shalat Jumat:
doa mandi besar
  • Sabda Rasulullah Saw., "Apabila salah seorang dari kalian hendak pergi shaalt Jumat, hendaklah dia mandi" (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Ibn Umar r.a.).
  • Dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda, "Mandi Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang telah balig" (HR Al-Bukhari dan Muslim).
  • Dari Samurah r.a. bahwa Rasulullah Saw. bersabda, "Barang siapa berwudhu pada hari Jumat, beruntunglah dia pada hari itu. Dan barang siapa mandi, manti itu lebih baik baginya" (HR Abu Dawud dan Al-Tirmidzi).
  • Dari Abu Umamah r.a. bahwa Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya mandi pada hari Jumat dapat mencuci dosa-dosa mulai dari pangkal rambut"(HR Al-Thabrani dan para perawinya tepercaya). Selain mandi, disunahkan pula untuk memakai wewangian. Nabi Saw. bersabda, "Seseorang yang mandi pada hari Jumat dan bersuci sampai bersih, lalu memakai minyak wangi atau harum-haruman yang ada di rumahnya, kemudian keluar (untuk melaksanakan shalat Jumat) dan tidak memisahkan antara dua orang (yang sudah duduk), lantas shalat sebagaimana yang telah ditetapkan, kemudian jika sang imam berkhutbah dia diam dan memperhatikan, niscaya diampuni dosa-dosa yang dilakukannya di antara hari itu dan hari Jumat berikutnya"(HR Al-Bukhari).
Sumber: Rachman M.Fauzi. 2017. Inilah 150 Amalan Ringan tapi Sering Ditinggalkan. Bandung: PT Mizan Pustaka


New Post

Mengikuti Bacaan Muazin

Mengikuti Bacaan Muazin - Jika seseorang mendengar azan, hendaknya dia mengikuti bacaan tersebut berdasaran sabda Nabi Saw., "Jika ...

Pages - Menu