Monday, January 28, 2019

Mengumandangkan Azan

Mengumandangkan Azan
Mengumandangkan Azan - Azan secara bahasa berarti pengumuman, pemakluman, atau pemberitahuan. Sebagaimana ungkapan yang digunakan ayat Al-Quran, Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari Haji Akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas iri dari orang-orang musyrik (QS Al-Taubah [9]:3).
Selain itu, azan juga bermakna seruan atau panggilan. Makna ini digunakan ketika Nabi Ibrahim a.s. diperintahkan untuk memerintahkan umat manusia melakukan ibadah haji. Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki atau mengendari setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. (QS Al-Hajj [22]: 27).
Secara syariat, azan berarti perkataan tertentu yang berguna untuk memberitahukan masuknya waktu shalat fardhu. Dalam kitab Fiqh Al-Sunnah disebutkan azan sebagai pengumuman waktu shalat dengan lafaz-lafaz tertentu.
Azan memiliki keutamaan yang jika orang-orang mengetahuinya, pastilah mereka semua akan berebut melakukannya. Berikut ini beberapa hadis yang menerangkan tentang keutamaan mengumandangkan azan:

  • Seandainya orang-orang tahu keutamaan azan dan berdiri di barisan shalat (shaf) yang pertama, sedang mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali harus mengundi, pastilah mereka mengundinya di antara mereka." (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah r.a.)
  • "Orang yang mengumandangkan azan (muazin) adalah orang yang paling panjang lehernya pada Hari Kiamat." (HR Muslim, Ahmad, dan Ibn Majah dari Mu'awiya r.a.)
  • Dari Al-Barra' ibn 'Azib bahwa Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat memberi shalawat kepada shaf pertama, sedangkan muazin diampuni dosanya sepanjang suara dan ucapannya dibenarkan oleh para pendengarnya, baik dari kalangan yang basah maupun yang kering. Dan dia akan memperoleh pahala sebanyak orang yang ikut shalat bersamanya" (HR Ahmad dan Al-Nasa'i dengan isnad yang cukup baik).
  • Abu Al-Darda' mendengar bahwa Rasulullah Saw. bersabda, "Bila tiga orang mengerjakan shalat tanpa azan dan iqamah, mereka akan dikuasi oleh setan" (HR Ahmad).

Menurut ulama Al-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah, mejadi muazin lebih tinggi kedudukannya daripada imam shalat. Dalilnya adalah aya Al-Quran, Dan siapakah yang lebih tinggi kedudukannya daripada imam shlat. Dalilnya adalah ayat Al-Quran, Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata, "Sungguh, aku termasuk orang-orang Muslim(yang berserah diri)" (QS Fushshilat [41]:33). Menurut mereka, makna dari menyeru kepada Allah di dalam ayat itu adalah mengumandangkan azan.
Namun, pendapat sebaliknya datang dari ulama Al-Hanafiyah yang mengatakan bahwa kedudukan imam shalat lebih utama daripada kedudukan orang yang mengumandangkan azan. Alasannya, Nabi Muhammad Saw. dan para Khulafa' Al-Rasyidin dahulu adalah imam shalat dan bukan orang yang mengumandangkan azan(muazin). Jadi, masuk akal bila kedudukan seorang imam shalat lebih tinggi daripada kedudukan seoang muazin.

Sumber: Rachman M.Fauzi. 2017. Inilah 150 Amalan Ringan tapi Sering Ditinggalkan. Bandung: PT Mizan Pustaka


No comments:

Post a Comment

New Post

Mengikuti Bacaan Muazin

Mengikuti Bacaan Muazin - Jika seseorang mendengar azan, hendaknya dia mengikuti bacaan tersebut berdasaran sabda Nabi Saw., "Jika ...

Pages - Menu