Agama Islam adalah agama yang mengajarkan kedermawanan. Allah Swt. mempunyai sifat Rahman yang artinya Pemurah. Nabi Muhammad saw. meskipun bukan orang yang kaya paling gemar memberikan sesuatu kepada orang lain. Para sahabat Nabi juga merupakan orang-orang yang dermawan, terlebih mereka yang tergolong kaya. Banyak sekali ayat al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad saw. yang memuji dan mendukung sifat-sifat murah hati dan gemar bersedekah. Demikian juga banyak seruan yang mencela sifat kikir atau menahan harta untuk disedekahkan.
Bahkan, kedermawanan Rasulullah saw. mengundang simpati orang untuk memeluk Islam. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebuah hadis bahwa Rasulullah saw. sama sekali tidak pernah mengatakan “tidak” jika ada yang meminta sesuatu darinya. Pernah ada orang dari suatu kaum yang masih kafir dan meminta kambing kepada Rasulullah saw. Rasulullah saw. memberikan kambing sebanyak kambing yang ada di antara dua bukit. Orang tersebut demikian gembira dan langsung pulang ke kaumnya serta berseru, “Wahai kaumku, masuklah Islam. Karena sesungguhnya Muhammad saw. memberikan harta dengan pemberian seperti orang yang tidak takut miskin.” Maka, Islamlah satu kaum tersebut dengan sifat pemurahnya Nabi saw.
Abdurrahman bin ‘Auf salah seorang sahabat yang tergolong kaya, pernah diberi tahu Nabi saw. “Hai Abdurrahman bin ‘Auf, sesungguhnya engkau termasuk salah satu kalangan orang kaya dan engkau akan memasuki surga dengan merangkak. Berilah pinjaman kepada Allah (bersedekah) niscaya Allah akan menolongmu membuat kakimu berguna (sehingga engkau memasuki seurga dengan berlari kencang).” (H.R. Ahmad)
Sejak mendengar penjelasan Nabi saw., Abdurrahman bin ‘Auf langsung memberikan pinjaman qardul hasan (pinjaman tanpa bunga) kepada kaum muslimin. Ia juga membeli tanah seharga 40 ribu dinar dan membagikannya kepada keluarganya dari Bani Zahra, istri-istri Nabi saw., dan kaum muslimin yang masih miskin. Suatu ketika ia pun menyediakan 500 kuda untuk jihad fisabilillah. Dalam kesempatan lain, ia bahkan sampai menyerahkan 1.500 ekor kuda. Pada saat akan meninggal, ia berwasiat untuk menyerahkan hartanya sebanyak 50 ribu dinar pada kaum muslimin. Kepada pejuang perang Badar, ia mewasiatkan masing-masing diberinya 400 dinar. Bahkan sahabat Usman bin ‘Affan yang tergolong kaya tetap mengambil bagiannya. Kata Usman, “Sesungguhnya harta Abdurrahman itu halal dan suci. Makan dari harta itu berarti sehat dan berkah.”
Bahkan, kedermawanan Rasulullah saw. mengundang simpati orang untuk memeluk Islam. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebuah hadis bahwa Rasulullah saw. sama sekali tidak pernah mengatakan “tidak” jika ada yang meminta sesuatu darinya. Pernah ada orang dari suatu kaum yang masih kafir dan meminta kambing kepada Rasulullah saw. Rasulullah saw. memberikan kambing sebanyak kambing yang ada di antara dua bukit. Orang tersebut demikian gembira dan langsung pulang ke kaumnya serta berseru, “Wahai kaumku, masuklah Islam. Karena sesungguhnya Muhammad saw. memberikan harta dengan pemberian seperti orang yang tidak takut miskin.” Maka, Islamlah satu kaum tersebut dengan sifat pemurahnya Nabi saw.
Abdurrahman bin ‘Auf salah seorang sahabat yang tergolong kaya, pernah diberi tahu Nabi saw. “Hai Abdurrahman bin ‘Auf, sesungguhnya engkau termasuk salah satu kalangan orang kaya dan engkau akan memasuki surga dengan merangkak. Berilah pinjaman kepada Allah (bersedekah) niscaya Allah akan menolongmu membuat kakimu berguna (sehingga engkau memasuki seurga dengan berlari kencang).” (H.R. Ahmad)
Sejak mendengar penjelasan Nabi saw., Abdurrahman bin ‘Auf langsung memberikan pinjaman qardul hasan (pinjaman tanpa bunga) kepada kaum muslimin. Ia juga membeli tanah seharga 40 ribu dinar dan membagikannya kepada keluarganya dari Bani Zahra, istri-istri Nabi saw., dan kaum muslimin yang masih miskin. Suatu ketika ia pun menyediakan 500 kuda untuk jihad fisabilillah. Dalam kesempatan lain, ia bahkan sampai menyerahkan 1.500 ekor kuda. Pada saat akan meninggal, ia berwasiat untuk menyerahkan hartanya sebanyak 50 ribu dinar pada kaum muslimin. Kepada pejuang perang Badar, ia mewasiatkan masing-masing diberinya 400 dinar. Bahkan sahabat Usman bin ‘Affan yang tergolong kaya tetap mengambil bagiannya. Kata Usman, “Sesungguhnya harta Abdurrahman itu halal dan suci. Makan dari harta itu berarti sehat dan berkah.”
No comments:
Post a Comment