Thursday, July 28, 2016

Perilaku Mulia Dalam Bentuk Wakaf

Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Sebuah ungkapan yang menjelaskan tentang pentingnya berbagi. Islam menghendaki orang-orang yang memiliki kelebihan harta (kaya) untuk menyisihkan sebagian hartanya bagi mereka yang membutuhkan (miskin). Dalam ilmu fikih, membelanjakan atau memberikan sebagian harta yang dimiliki dapat dilakukan dengan berbagai cara. Cara-cara yang biasa dilakukan oleh kaum muslimin di antaranya adalah: zakat, infak, śadaqah, dan wakaf. Masing-masing cara tersebut memiliki ketentuan masing-masing.

Zakat adalah pengeluaran harta yang dimiliki seseorang ketika sudah mencapai nisab (kadarnya) dan haul (waktunya). Besarnya harta yang dikeluarkan disesuaikan dengan harta zakatnya. Śadaqah dan infak adalah cara mengeluarkan harta yang dimiliki seseorang dengan tidak ditentukan kadar dan waktunya. Adapun wakaf ialah memberikan harta berupa benda yang dapat dimanfaatkan oleh orang banya,baik harta tersebut tetap maupun bergerak.

Banyak sekali keuntungan yang diperoleh dari orang-orang yang memberikan wakaf untuk kepentingan umat. Berikut adalah contoh perilaku yang mencerminkan sifat kedermawanan dalam membantu orang lain dalam bentuk wakaf.

1. Mewakafkan buku-buku pelajaran untuk diberikan ke perpustakan sekolah.

2. Mewakafkan pakaian layak pakai, termasuk seragam sekolah yang tidak dipakai lagi kepada yang membutuhkan.

3. Mewakafkan al-Qur’ān untuk diberikan kepada masjid terdekat.

4. Mewakafkan mukena, kain sarung, kapet dan sebagainya sebagai sarana perlengkapan śalat.

5. Mewakafkan sebidang tanah untuk dijadikan fasilitas umum.


No comments:

Post a Comment

New Post

Mengikuti Bacaan Muazin

Mengikuti Bacaan Muazin - Jika seseorang mendengar azan, hendaknya dia mengikuti bacaan tersebut berdasaran sabda Nabi Saw., "Jika ...

Pages - Menu